PALU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah Mamun Amir mengatakan, tingkat kemiskinan Sulawesi Tengah per September 2022 sebesar 12,33 persen, atau menurun sebesar 0,03 persen poin terhadap Maret 2022, dan meningkat sebesar 0,12 persen poin terhadap September 2021.
Sementara itu, menurutnya, RPJMD provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 menargetkan tingkat kemiskinan di tahun 2023 pada angka 10,84 persen.
“Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kita semua. Apalagi saat ini kita telah memasuki pertengahan tahun 2023. Hal ini berarti bahwa tersisa waktu yang tidak lama lagi bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mewujudkan pencapaian target angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024,” katanya.
Wagub mengingatkan kepada OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan pelaporan secara berjenjang melalui sistem pelaporan berbasis website. yang telah disediakan oleh satgas data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menurutnya, berdasarkan instruksi presiden, Kementerian Dalam Negeri diminta untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam P3KE. Selain itu, sebagaimana surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan no. s-52/pk/2023 tanggal 27 april 2023 tentang Pengalokasian Insentif Fiskal TA 2023 kinerja tahun berjala, bahwa alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2023 salah satunya diperuntukkan mendukung kebijakan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sementara, kata Ma’mun Amir, upaya mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024 membutuhkan komitmen yang kuat, dari kepala daerah dan perangkat daerahnya, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
“Komitmen menjadi hal yang krusial, karena tanpa komitmen yang kuat dari semua pihak utamanya kepala daerah, mustahil menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang begitu kompleks. Selain itu perangkat daerah. baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, saya harap terus melakukan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjaan efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan menghasilkan umpan balik guna perbaikan program di masa mendatang,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial Budaya Irwan mengatakan, rakor penanggulangan kemiskinan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya adanya sinergitas perencanaan antara provinsi dan kabupaten kota Sulteng, tentang program penanggulangan kemiskinan, adanya efisiensi penganggaran program penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten kota di Sulteng.
“Serta data sasaran masyarakat miskin sebagai penerima manfaat agar akurat dan tervalidasi serta tempat sasaran,” katanya.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG