Tanpa Hanura, Delapan Fraksi Setujui Rancangan Perubahan Kedua Tentang Tatib DPRD Palu

oleh -
Juru Bicara Fraksi PKB, Andris saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna DPRD, di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Selasa (16/05) (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyetujui Rancangan peraturan DPRD tentang Perubahan kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata tertib (Tatib) DPRD.

Hal itu disampaikan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pendapat akhir fraksi, di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Senin (16/05).

Dari delapan fraksi yang menyampaikan pendapat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Andris menyampaikan, perubahan atas peraturan DPRD Kota Palu Nomor 1 Tahun 2018 tentang  tata tertib itu sangat penting. Karena banyak ketetapan yang harus disesuaikan lebih lanjut dengan kondisi dan situasi yang berubah saat ini.

“Dengan harapan, Rancangan Peraturan DPRD Kota Palu ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Kota Palu,” ucap Andris.

Sementara Fraksi NasDem, melalui juru bicaranya, Imam Darmawan menyampaikan, setelah mencermati dan mempelajari hasil kerja Panitia khusus, maka Fraksi NasDem menerima Rancangan  perubahan Peraturan DPRD.

Meski demikian, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatat. Pertama, meminta agar setiap pertemuan fasilitasi Raperda ditinghkat Gubernur Sulteng, seharusnya dibangun komunikasi yang baik dengan bagian hukum Kantor Gubernur Sulteng sehingga tidak menyita waktu terlalu lama.

Kedua, NasDem mengusulkan peninjauan kembali terhadap draf Rancangan perubahan peraturan DPRD tentang tata tertib, karena dalam draf perbaikan mengusulkan tujuh anggota DPRD agar satu orang pendamping  dalam melakukan tugas ke luar daeragh.

“Maka, kami menguslkan setiap melakukan tugas ke luar daerah, empat orang anggota bisa didampingi satu orang pendamping,” pintanya.

Tidak seperti delapan fraksi. Dalam kesempatan itu hanya Fraksi Hanura yang tidak menyampaikan sikapnya.  

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Erman Lakuana, didamping Wakil Ketua II, Moh. Rizal, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Palu. (YAMIN)