Di balik riuhnya persiapan wisuda para mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) semester ini, terselip kisah pilu dari Hanifah Eugina Fisca Z.

Mahasiswi tingkat akhir Fakultas Peternakan dan Perikanan angkatan 2022 ini tengah berada di ujung tanduk.

Impiannya untuk menyandang gelar sarjana terancam kandas, bukan karena nilai yang jeblok, melainkan karena selembar ijazah SMA yang masih “tersandera” tunggakan biaya.

Masalah ini terungkap siang tadi, sekira pukul 13.30 Wita. Saat itu, sebuah panggilan telepon masuk ke ponsel Aristan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Di ujung telepon, suara Ibu Dika bergetar. Bukan proyek atau jabatan yang ia keluhkan, melainkan nasib putri tunggalnya, Hanifah Eugina Fisca Z, yang nyaris putus asa di garis finis pendidikannya.

Hanifah, mahasiswi tingkat akhir Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Tadulako (Untad) angkatan 2022, kini terkunci dalam dilema birokrasi. Ia dilarang mengikuti ujian tutup skripsi karena ijazah SMA-nya masih tertahan di Labschool Palu akibat tunggakan biaya sebesar Rp8 juta.

Suara Sendu di Ujung Telepon

Kepada Aristan, Ibu Dika menceritakan betapa hidup telah menghimpitnya. Sebagai single parent yang baru saja menjalani operasi tumor di kepala, ia bekerja serabutan dengan kondisi fisik yang belum stabil. Ia mengaku sudah kehilangan muka untuk kembali meminjam uang kepada kerabat.

“Mohon bantuannya, Pak. Anak saya hanya ingin ujian tutup. Kalau tidak semester ini, kami harus bayar UKT lagi semester depan, dan kami sudah tidak punya apa-apa,” tutur Dika dalam sambungan telepon tersebut.

Harapan yang Terbentur Angka

Segala upaya telah dilakukan Ibu Dika. Ia mendatangi sekolah, memohon keringanan untuk mengangsur sesuai kemampuan.

Namun, kebijakan sekolah tetap pada angka minimal: bayar Rp4 juta di awal, baru fotokopi ijazah legalisir bisa keluar untuk syarat kelulusan di Untad.

Bagi Ibu Dika, uang Rp4 juta hari ini ibarat gunung yang mustahil didaki. Ia hanya sanggup menyediakan Rp1 juta sebagai tanda kesungguhan. Namun, pintu birokrasi seolah tertutup rapat.

Respon Pihak Otoritas: “Kenapa Baru Sekarang?”

Mendengar aduan tersebut, Aristan langsung bergerak menghubungi Untad dan pihak Labschool. Namun, jawaban yang diterima justru mempertanyakan masa lalu. Pihak otoritas menilai kasus ini sudah terlalu lama mengendap, sejak 2022.

“Kenapa tidak diurus dari dulu? Nanti sudah mau skripsi baru diurus. Bagaimana bisa daftar jadi mahasiswa kalau ijazah belum ada?” tanya pihak otoritas melalui pesan singkat.

Terkait hal itu, Ibu Dika menjelaskan bahwa saat pendaftaran melalui jalur undangan, syarat administrasi fisik memang belum seketat sekarang.

Dulu, biaya masih ditopang oleh sang ayah sebelum perceraian terjadi dan penyakit tumor melumpuhkan ekonomi keluarga mereka.

Merenda kembali Harapan Hanifah

Menyadari tembok birokrasi yang begitu kaku dan waktu ujian yang makin mepet, serta mengetahui Ibu Dika hanya sanggup menyediakan Rp1 juta dan pihak sekolah tetap meminta Rp4 juta, Aristan akhirnya memutuskan untuk mengantisipasi (menalangi) kekurangan biaya tersebut.

Langkah ini diambil Aristan agar Hanifah bisa segera mendapatkan legalisir ijazah dan mengikuti ujian tutup skripsi tepat waktu.

“Ini tentang kemanusiaan. Kita tidak bisa membiarkan seorang mahasiswa cerdas gagal sarjana hanya karena kurangnya biaya beberapa juta rupiah, apalagi ibunya sedang berjuang sembuh dari sakit tumor,” tegas Aristan, sembari berharap semoga Hanifah bisa kembali memiliki secercah harapan untuk menyelesaikan studinya semester ini.

Benturan Aturan dan Rasa Kemanusiaan

“Hari ini, kita menyaksikan betapa kaku dan dinginnya tembok birokrasi pendidikan kita. Bagaimana mungkin masa depan seorang mahasiswi yang sudah berjuang di garis finis harus digadaikan hanya karena selembar kertas yang tertahan rupiah?,” tutur Aristan.

Ibu Dika tidak meminta belas kasihan, ia meminta keadilan akses. Saat seorang ibu yang baru pulih dari operasi tumor harus memohon demi ijazah anaknya, di situlah nurani sistem kita sedang diuji. Jangan sampai aturan dibuat hanya untuk memuluskan administrasi, namun justru mencekik kemanusiaan.

Pendidikan harusnya menjadi lift bagi keluarga miskin untuk naik kelas, bukan malah menjadi jerat hutang yang memutus harapan. Jika prosedur lebih berharga daripada masa depan anak bangsa, maka ada yang salah dengan cara kita mengelola pendidikan di negeri ini.

“Oleh karena itu, saya berharap ke depan, Implementasi Program Berani Cerdas bisa menjadi solusi dari problem-problem kemanusiaan di dunia pendidikan kita,” tutup Aristan.