Palu – Panglima Garda Alkhairaat (GAL), H. Husen Habibu, memberikan tanggapan tegas atas permintaan tabayun yang dilayangkan oleh Fuad Plered dan kelompoknya. Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Husen melalui akun Facebook pribadinya, Om Husen, pada Sabtu (13/4).

Dalam pernyataannya, Husen menegaskan bahwa secara prinsip Islam, dirinya tidak menolak ajakan bertemu. Ia menekankan bahwa Rasulullah SAW telah mengajarkan pentingnya ukhuwah dan silaturahmi. Namun, ia juga menyatakan keberatan keras atas tuduhan yang dinilai sebagai fitnah terhadap Guru Tua, pendiri Alkhairaat, yang menurutnya sangat menyakiti perasaan warga dan santri Alkhairaat di seluruh Indonesia.

“Guru Tua tidak pernah menghina, tidak pernah menyakiti. Beliau mendidik dengan akhlakul karimah. Apa yang disampaikan saudara sangat menyakitkan,” tegas Husen Habibu, Ahad, (13/4).

Lebih lanjut, Husen menyampaikan bahwa permintaan tabayun tidak bisa serta-merta menghapus proses hukum yang telah berjalan. Ia menyebut bahwa keluarga besar Alkhairaat—yang menurutnya berjumlah lebih dari 21 juta orang dan tersebar di 23 provinsi serta 74 kabupaten/kota—menuntut agar pihak kepolisian mengusut dan memproses secara hukum pihak yang menyebarkan tuduhan terhadap Guru Tua.

“Kami tidak menolak tabayun, tapi tempatnya tidak harus di Yogyakarta. Karena dari sanalah masalah ini bermula, kalau mau tabayun datang di Palu sebagai pusat episentrum Alkhairaat” ujar Husen.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan Alkhairaat sejak zaman kemerdekaan telah berkontribusi terhadap bangsa dan negara. Oleh karena itu, Husen meminta agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, turut mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara adil.

“Kami mohon kepada Presiden dan Kapolri agar kasus ini segera ditindaklanjuti, dan pelaku fitnah dijadikan tersangka,” tutupnya.

Reporter : Nanang IP