PALU – Bagian Analis Ketahanan Pangan (AKP) pada UPT Pengawasan dan Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan (PSMKP) Dinas Pangan Sulteng, Nasrun mengatakan, sampel yang pihaknya uji adalah ikan yang dijual pada tanggal 02-07-2024.
Sementara Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu, sampelnya di tanggal 22-07-2024.
“Sehingga beda barang bukti, hasil laboratoriumnya juga beda. Berarti metode uji juga bisa beda,” katanya, Selasa (23/07).
Kata dia, ada perbedaan metode uji antar dua laboratorium, untuk Laboratorium Kesmavet pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng sudah mengantongi sertifikat KAN sebagai tempat menguji sampelnya (KAN adalah lembaga akreditasi yang melaksanakan kegiatannya sesuai dengan standar internasional ISO/IEC 17011 sebagai badan akreditasi yang profesional, independen dan tidak memihak).
“Setelah dilakukan pengujian, berikutnya harus diuji lagi dengan sampel yang representatif dan harus melibatkan Petugas Pengambil Contoh (PPC) serta disaksikan oleh instansi terkait serta media,” tegas Nasrun.
Ia menyebutkan, sampel diambil minimal 30 persen dari total populasi pedagang ikan yang ada.
“Uji sampel harus dilakukan secara berkala, dua bulan sekali sampelnya harus mewakili populasi atau 30 persen dari jumlah pedagang ikan yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil BPOM Palu itu disampaikan melalaui Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Ia mengatakan, ikan di Pasar Masomba tidak mengandung formalin.
Hal tersebut dia katakan berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM Palu yang dimulai tanggal 19 Juli 2024, berakhir tanggal 22 Juli 2024 terbukti semua hasilnya negatif.
“Saya tadi sore baru mendapatkan hasil laboratorium dari BPOM Palu. Untuk menjawab keresahan masyarakat Kota Palu, BPOM tanggal 19-22 Juli telah melakukan uji sampel ikan di pasar Masomba. Alhamdulillah dari 5 sampel ikan yang diambil semua hasilnya negatif,” ujar Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, kepada media ini, Senin (22/07) malam .
Dia mengatakan, masyarakat saat ini tidak perlu lagi resah dengan adanya isu tersebut, karena sudah terjawab dari uji sampel laboratorium dari BPOM Palu.
Wali Kota Palu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk tenang dan tidak lagi mempercayai adanya isu ikan yang mengandung formalin itu. (MAL)