Tanah Wakaf Alkhairaat di Nunu Dikuasai Orang Lain, Tokoh Masyarakat Minta Aparat Usut

oleh -

PALU – Salah seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Nunu, Nasir meminta aparat kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut kasus penguasaan tanah wakaf milik Alkhairaat seluas 14 x 35 meter persegi oleh pihak lain.

“Tanah itu telah diwakafkan kepada Alkhairaat oleh Ramlah, mantan Kepala SD di Kelurahan Nunu,” ucap Nasir sambil menunjukkan tanah wakaf yang dimaksud, Jumat (11/02).

Ia menuturkan, warga Nunu sendiri sudah banyak yang mengetahui penyerahan tanah tersebut kepada Alkhairaat. Kata dia, Ramlah yang merupakan Istri dari Sumadi Djoyosuroto memang aktif di Wanita Islam Alkhairaat (WIA) ketika itu.

“Jadi, pada saat dia (Ramlah) pindah tugas ke Jawa, maka dia menyerahkan tanah itu ke Alkhairaat beserta surat-suratnya melalui mertuanya Alwi,” sebut Nasir.

BACA JUGA :  Kesbangpol Palu Gelar Pendidikan Politik Libatkan OKP

Ketika itu, kata dia, sudah ada niat untuk membangun pengajian di lokasi tersebut. Maka surat tanah itu kemudian diserahkan ke Yahya Al Amri selalu pihak Alkhairaat, namun belum sempat dilaksanakan, yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

“Kemudian dalam rangka melanjutkan rencana membangun pengajian di lokasi ini, maka dicarilah surat tanah itu yang ternyata katanya telah hilang,” ujarnya.

Belakangan, lanjut dia, lahan tersebut justru telah dikuasai oleh orang lain atas dasar surat tanah yang keluar Tahun 2018.

“Surat tanah itu telah diganti tanpa ada proses hukum pembatalan surat awal. Jadi kami warga Nunu dari zaman baheula tahu bahwa ini lokasi wakaf untuk Alkhairaat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Program Rehab Rekon Pascabencana di Palu Dinyatakan Selesai

Untuk itu, Nasir meminta agar pihak terkait, segera mengusut tuntas hal ini dengan mengembalikan tanah wakaf ke Alkhairaat untuk digunakan umat.

“Harapan saya kepada pemerintah daerah dalam hal ini BPN, jangan menertibkan sertifikat yang tidak jelas tanahnya,” tegasnya.

Selain itu, Nasir yang juga Koordinator BKM Kelurahan Nunu meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut oknum yang ada di balik persoalan tersebut.

“Saya takut tanah wakaf lainnya juga akan dijual seperti ini. Padahal ini berkaitan dengan masa depan pendidikan anak cucu kita nanti,” kesalnya.

BACA JUGA :  Asisten Pemkot Palu Hadiri Talkshow "BISIK"

Nasir atas nama masyarakat Kelurahan Nunu mengaku kecewa dengan hal itu, sebab kata dia, tadinya lokasi itu akan dibangunkan tempat pengajian anak-anak.

“Tapi kini lokasi ini telah dijual oknum yang menguntungkan pribadinya. Tolong diusut masalah ini,” tutupnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay