JAKARTA – Praktik pertambangan ilegal di Indonesia selama kurang lebih 20 tahun belakangan ini, ditengarai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp800 triliun.
Menurut Presiden RI, Prabowo Subianto, pertambangan ilegal di Indonesia telah berlangsung sekitar 20 tahun lamanya.
Dalam setahun, kata dia, kerugian negara dari tambang ilegal itu bisa mencapai Rp30 miliar sampai Rp40 triliun.
“Katakanlah kita ambil angka rendahnya, Rp20 triliun tiap tahun. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji, sekitar US$ 3 miliar setahun kerugiannya,” paparnya.
Kata dia, jika dikali 20 tahun, maka kerugian yang dialami negara ini akibat tambang ilegal itu sudah mencapai Rp800 triliun.
“Apa yang bisa kita bangun, negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu? Ilegal tambang, ilegal komunitas-komunitas lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing, ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan,” tegasnya, sebagaimana yang dikutip laman cnbcindonesia.com, Senin (20/10).
Olehnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan, terutama terkait pemberantasan tambang ilegal.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan sedikitnya 1.063 tambang ilegal yang sedang beraktivitas di berbagai daerah di Indonesia.
Di antara ribuan tambang ilegal tersebut, beberapa terdapat di Sulawesi Tengah (Sulteng), seperti di Kota Palu, Parigi Moutong, Banggai, dan Buol.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo, seperti yang dikutip dari kompas.com.
Presiden berharap adanya dukungan dari berbagi pihak untuk menertibkan tambang-tambang ilegal tersebut, termasuk dukungan MPR dan seluruh partai politik.
Di kesempatan yang sama, Prabowo juga mengingatkan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk para jenderal dari TNI dan Polri.
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya. ***

