Kandungan merkuri dalam air dan tanah yang ada di wilayah Kelurahan Poboya, Kota Palu akibat pengolahan emas, dinilai sebagai sesuatu yang membahayakan dan perlu perhatian serius.

Merkuri sering digunakan dalam proses ekstraksi emas karena kemampuannya untuk membentuk amalgam dengan emas. Proses ini melibatkan pencampuran bijih emas dengan merkuri untuk mengekstraksi logam berharga tersebut.

Dampak buruknya, setelah proses pengolahan ini, merkuri yang tidak terpakai justru dapat mencemari lingkungan.

Hasil penelitian tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu, Muh Rahmat Fadillah, Isrun, dan Sri Wahidah Prahastuti yang dipublikasikan Agustus 2023 menemukan paparan bahan kimia pada tanah Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Di dalam tanah sekitar area pengolahan emas di Lagarutu, Kelurahan Poboya, tiga mahasiswa itu menemukan kandungan bahan kimia jenis merkuri berkisar 0,0068-0,0305 ppm.

Wilayah Poboya sendiri diketahui menjadi lokasi beraktivitasnya pertambangan emas. Selain merupakan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), di wilayah Poboya juga terdapat aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) yang dilakukan oleh masyarakat.

Kegiatan PETI di Kelurahan Poboya dan Kecamatan Mantikulore, Kota Palu telah berlangsung sejak 2006.

Di dua wilayah ini, kegiatan penambangan emas, terutama oleh penambang kecil, seringkali dilakukan tanpa memperhatikan prosedur yang aman dan ramah lingkungan. Limbah yang mengandung merkuri sering dibuang ke sungai atau tanah, yang menyebabkan pencemaran.

Dosen Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA), Universitas Tadulako (Untad) Palu, Dr. Ir. Bambang Sardi, ST., MT., mengatakan, keberadaan merkuri di air dan tanah di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait erat dengan aktivitas industri pengolahan emas, khususnya di daerah yang memiliki pertambangan rakyat.

Bambang mengungkapkan, pencemaran merkuri memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia, lingkungan, hingga sosial dan ekonomi.

Katanya, dampak pencemaran merkuri bagi kesehatan manusia, misalnya, bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Paparan merkuri dapat menyebabkan keracunan, gangguan neurologis, dan dampak jangka panjang pada sistem saraf.

“Anak-anak dan wanita hamil paling rentan terhadap efek berbahaya merkuri,” kata Bambang, Ahad (29/9/2024).

Sementara dampak merkuri terhadap lingkungan, lanjut Bambang, sering kali terabaikan oleh banyak pihak. Padahal, paparan merkuri yang masuk ke dalam ekosistem dapat merusak flora dan fauna.

“Mikroorganisme di dalam tanah dan air dapat mengubah merkuri menjadi metilmerkuri, bentuk yang lebih berbahaya dan dapat terakumulasi di rantai makanan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bambang, pencemaran merkuri tidak hanya berdampak pada kesehatan dan lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pencemaran dapat memengaruhi kualitas air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian, yang pada gilirannya memengaruhi ketahanan pangan,” imbuhnya.

Dr. Syamsuddin, S.Si, M.Si., Dosen MIPA Untad lainnya, bahkan mengaku tidak berani lagi mengonsumsi air yang bersumber dari Poboya.

“Saya sejak tahun 2007, tidak berani lagi minum air atau menggunakan air yang bersumber dari Poboya,” ujarnya.

Menurutnya, masalah paparan merkuri di Poboya dan sekitarnya sudah berlangsung sejak tahun 2006. Kondisi tersebut hingga kini masih berlangsung walaupun skalanya tidak semasif saat ramai-ramainya penambang emas rakyat di Poboya.

Namun, kata dia, paparan merkuri yang masuk ke dalam tanah dan air, kemudian terakumulasi di rantai makanan, selanjutnya berubah menjadi metilmerkuri karena pengaruh mikroorganisme di dalam tanah dan air, bisa berdampak pada hasil tanaman pangan warga di Poboya. Misalnya, pada sayur sayuran terutama kangkung dan bayam.

UPAYA PENANGGULANGAN

Tindakan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan akibat merkuri.

Akademisi Untad, Bambang Sardi menyarankan beberapa poin upaya penanggulangan yang dapat diambil untuk mengurangi dampak pencemaran merkuri di Kota Palu.

“Misalnya, dari sisi regulasi dan penegakan hukum, Bambang Sardi menyarankan kepada pemerintah, perlu memperkuat regulasi terkait penggunaan merkuri dan menegakkan sanksi bagi pelanggar,” paparnya.

Masyarakat, menurut Bambang, juga perlu diberikan pemahaman tentang risiko merkuri dan cara pengelolaan limbah yang aman.

Alternatif teknologi juga menjadi salah satu solusi alternatif untuk mengurangi dampak pencemaran. Mengembangkan dan memperkenalkan teknologi pengolahan emas yang ramah lingkungan dapat mengurangi ketergantungan pada merkuri.

“Selain itu, melakukan studi dan pemantauan kualitas air dan tanah secara berkala untuk mengidentifikasi tingkat pencemaran dan dampaknya,” katanya.

Berbeda dengan Dr Bambang, rekan se-fakultasnya, Dr. Syamsuddin, justru mengaku apatis untuk memberi saran kepada pemerintah.

“Tidak ada gunanya kita buat pernyataan atau apalah, tidak pernah mereka mau dengar. Begitu yang saya lihat,” ujarnya.

LAPANGAN KERJA BARU DI LAHAN ILEGAL

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik, Untad, Prof. Dr. Slamet Riyadi Cante, M.Si tak menampik bahwa pertambangan rakyat di Poboya berdampak pada pencemaran lingkungan.

Selain itu, kerapkali berpotensi terjadi konflik sosial antar pekerja tambang, konflik ini kerapkali timbul akibat rebutan lubang antarkelompok.

“Sehingga otomatis konflik ini menjadi konflik antara kelompok-kelompok kekerabatan,” katanya.

Namun, kata dia, harus diakui bahwa pertambangan rakyat yang diklaim sebagai penambang emas tanpa izin atau PETI, juga membuka lapangan kerja baru.

“Selain terkait dengan pencemaran lingkungan, juga ada dampak positif yang ditimbulkan, terbuka lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya, Kamis (3/10/2024). *

Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis