PARIMO – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menimbulkan keresahan masyarakat akibat dampak negatif terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup warga setempat.
Kerusakan lingkungan seperti deforestasi, pencemaran air, banjir, dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati menjadi keluhan utama warga.
Sungai yang menjadi sumber air utama masyarakat di beberapa desa, termasuk Desa Taopa Utara, Desa Paria, dan Desa Gio Barat, kini tercemar akibat limbah pertambangan.
Aziz, perwakilan Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) Kota Palu, menyampaikan bahwa kondisi ini berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air minum, mencuci pakaian, dan pengairan kebun pada sungai tersebut.
“Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Aziz, Senin (27/01).
HPMKT menuntut pemerintah Kabupaten Parimo dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI.
Dalam pernyataannya, mereka meminta :
Pemerintah bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Kejelasan dan transparansi terkait izin pertambangan di Desa Taopa Utara.
Respons cepat dari pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, terhadap keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan.
“Tidak adanya tindakan nyata dari pemerintah mencerminkan ketidakpedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tambah Aziz.
HPMKT juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup dan mencari solusi ekonomi yang lebih berkelanjutan tanpa merusak alam.
“Tambang bukanlah solusi. Aktivitas yang tidak bertanggung jawab ini hanya akan menciptakan masalah baru di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap agar anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV turut mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah yang semakin merugikan ini.
“Keberlanjutan generasi mendatang kini menjadi taruhan jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi,” terangnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin