SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan mengeluarkan surat edaran guna menertibkan aktivitas perusahaan yang mengeruk material sungai atau Galian C di daerah itu. Maraknya aktivitas ini diduga sebagai pemicu terjadinya bencana banjir.
Hal ini menjadi kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama seluruh camat dan kepala desa (kades) serta tokoh masyarakat, Senin (05/06). Pertemuan juga melibatkan DPRD, TNI dan Polri.
Bupati mengatakan, penertiban Galian C di sepanjang bantaran sungai, tidak lain untuk mewasapadai hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, saat ini sejumlah wilayah di Sulteng tengah dilanda musim hujan yang berdampak banjir dan berdampak pada rusaknya lahan pertanian dan perkebunan warga serta fasilitas umum.
“Penertiban nantinya akan disampaikan kepada masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Sigi, Paulina, meminta kepada masyarakat agar selalu waspada.
“Pemerintah desa dan kecamatan diharap tetap berkoordinasi. Demikian pula kepada OPD terkait untuk selalu memantau desa-desa yang ada,” harapnya.
Perwakilan dari Dandim siap memberikan bantuan apabila diperlukan. Hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam mendorong program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. (HADY)