Tak Terapkan Tilang Manual, Polda Sulteng Catat 7557 Pelanggar Selama Sepekan

oleh -
Petugas kepolisian menegur pemotor untuk memakai helm dengan benar. Foto : Dok Humas Polda Sulteng

PALU- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng tidak menerapkan tilang secara manual dalam kegiatan operasi Patuh Tinombala 2023.

Dalam Analisa dan evaluasi operasi Patuh Tinombala 2023 yang sudah berjalan semenjak 10 Juli 2023 sampai dengan sabtu 15 juli 2023 tercatat 7557 pelanggar yang terbagi atas beberapa jenis diantaranya, ETLE statis 1.200 pelanggar, mobile 105 pelanggar, tilang manual 0% dan terdapat teguran sebanyak 6.256.

Operasi Patuh Tinombala- 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 10-24 Juli 2023

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto, menjelaskan Operasi Patuh Tinombala 2023 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.

BACA JUGA :  Satu Orang Tewas dalam Bentrokan Antarwarga di Sigi, Situasi Diredakan

Kombes Dodi mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2023 di wilayah Hukum Polda Sulawesi Tengah

“Tertib dan disiplin berlalu lintas itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu bagaimana menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Sabtu (16/7).

Masyarakat juga diminta untuk mempersiapkan segala perlengkapan berkendaraan seperti fisik kendaraan, dan surat-surat.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Palu Dukung Revisi PP Tunjangan Hakim

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG