PALU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempromosikan UPT Laboratorium Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) .
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Richard Arnaldo mengatakan, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura telah mengeluarkan surat edaran terkait itu. Surat edaran gubernur berisi tentang informasi, bahwasanya pada daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah memiliki aset UPT PSMB, berupa laboratorium dan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk melakukan pengujian, baik dalam bentuk komoditi ataupun alat ukur pada mesin.
“Hal itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha dengan sebaik-baiknya.
“Surat Edaran gubernur ini sudah disebarluaskan di seluruh kabupaten dan kota Palu,” sebutnya kepada MAL Online, Selasa (14/11).
Menurutnya, dengan hasil promosi yang kurang memuaskan, Dinas Perindag melakukan upaya lain guna menyebarkan informasi tersebut, salah satunya yaitu inisiasi dengan mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota agar kiranya menginformasikan kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
Inisiasi ini dilakukan guna mempromosikan UPT PSMB melalui media-media ataupun door to door kepada pelaku usaha. Manfaatnya untuk meningkatkan daya saing yang mereka miliki.
Richard Arnaldo mengatakan, pada pelayanan pengujian barang tersebut dikenakan tarif yang nantinya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Sulawesi Tengah.
“Proses pengujian juga tidak hanya berlaku pada pelaku usaha saja, akan tetapi berlaku juga pada mahasiswa yang sedang melakukan penelitian guna mendapatkan sampel pada tugas akhir mereka,” imbuhnya.
Adapun kendala yang dirasakan dalam mempromosikan atau mengenalkan UPT PSMB, yaitu keterbatasan informasi kepada masyarakat. Hal ini menyebabkan masyarakat melakukan pengujian barang yang mereka miliki keluar daerah Sulteng, yang mana tentu saja memiliki tarif yang lebih mahal.
“Kendala yang kita alami itu dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Mungkin tidak terlintas dalam pikiran mereka bahwa Disperindag memiliki keterjangkauan sampai di sana,” ujar Richard Arnaldo.
Pada saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah mengupayakan penyebaran informasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media-media serta aset Pemda yang dalam hal ini yaitu Dinas Kominfo dan lembaga-lembaga pemerintah seperti RRI dan TVRI.
Reporter: Irma