PALU- Dalam waktu dekat penyidik PPA Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal menaikkan kasus pencabulan oknum Advokat (ABM) terhadap korban Una (10,) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Libu Perempuan Dewi Rana usai delapan organisasi perempuan tergabung dalam Gerakan Perempuan bersatu Sulteng melakukan audiensi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, di Mako Polda Sulteng, Senin (1/4).
Ia menyampaikan, penyidik PPA Polda Sulteng masih terus memproses kasus pencabulan oknum advokat tersebut.
“Informasinya mungkin dalam waktu tidak begitu lama naik ke tingkat sidik,” kata Dewi.
Ia menyebutkan, pihak penyidik PPA Polda Sulteng sangat berhati-hati, sebab menghitung kepentingan terbaik anak. Olehnya GPB Sulteng mengapresiasi kerja penyidik Polda terus memproses dugaan tindak kekerasan seksual ini.
“Semoga adik Una segera mendapat keadilan atas dirinya,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah Kasubdit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam pesan whatsappnya, menjawab, “Tolg sabar ya, Penyidik smtra Audience dg 8 lembaga perempuan
Yg jelas blm ada penetapan tersangka.”
Reporter : IKRAM
Editor: NANANG