POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso di tahun ini mendapat tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.571 orang, sementara untuk formasi CPNS ditiadakan.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Poso, Reza Rangga, Selasa (26/3).
Penambahan formasi tersebut, kata Reza, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“SK itu diterima langsung Bupati Poso dr.Verna Inkiriwang, usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2024 bersamaan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” terang Reza.
Menurutnya, penerimaan formasi PPPK kali ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kuota formasi yang diberikan Kementerian PANRB sesuai dengan usulan yang dikirim melalui aplikasi e-formasi pada Februari 2023, tentu diseduh dengan kemampuan daerah,” tukasnya.
Adapun tambahan formasi PPPK diantaranya, guru honorer, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keputusan ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah honorer di Kabupaten Poso yang mencapai ribuan orang,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin