Tahun ini Parimo Mendapat Jatah 82 CJH

oleh -
Rombongan Jama'ah haji Sultreng Tahun 2017 lalu saat masih di Asrama Haji Transit Palu (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

PARIMO – Dari total kuota Calon Jama’ah Haji (CJH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) 903 orang tahun ini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendapat kuota 82 orang.

“Secara nasional kuota Indonesia 100.051 jemaah dari kuota sebelumnya yakni  2 juta jama’ah. Kemudian dibagi 34 provinsi. Sulawesi Tengah mendapatkan kuota 903 orang, kemudian  dibagi 12 kabupaten/kota, Parimo mendapatkan kuota sebanyak 82 orang,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Parimo, Sudirman Tjora, Selasa (10/05).

Dia mengatakan, pada tahun 2020 sebanyak 184 orang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Akibatnya membludaknya kasus Covid-19, maka pemberangkatan ditunda selama dua tahun.

BACA JUGA :  Disdikpora Touna Tingkatkan Mutu Pamong Belajar dan Tutor

Ia mengaku, setelah pemerintah Arab Saudi membuka pelaksanaan haji, pihaknya telah telah mengkonfirmasi mengenai pelunasan biaya secara keseluruhan.

“Dari jumlah yang telah melakukan pelunasan, sisanya menunggu untuk keberangkatan tahun depan, semoga mereka bisa diberangkatkan seluruhnya,” jelasnya.

Terkait BPIH, tahun ini telah ditetapkan  sebesar Rp.41.362.590,00. Ada peningkatan biaya dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp.36 juta.

Dia menyampaikan, untuk keberangkatan haji tahun ini, selain kuota yang ditentukan, pemerintah pusat juga telah mengatur bahwa syarat jemaah yang akan berangkat harus berusia 65 tahun ke bawah.

“Jadi kita telah menyampaikan usia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022, terkait dengan lamanya menunggu bukan menjadi prioritas, sebab kami hanya menjalankan aturan dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Pusat,” ujar Sudirman.

BACA JUGA :  BNNK Poso Amankan Satu Keluarga Tengah Asik Berpesta Sabu

Sudirman mengaku, banyak mendapatkan komplen dari calon jemaah lain yang batal berangkat karena faktor usia. Namun ia tetap menyahuti keluhan jemaah tersebut.

Sebab menurutnya, keluhan calon jemaah itu karena cukup lama menunggu dan telah tertunda beberapa tahun. Namun kata dia, setelah diberi penjelasan terkait aturan, calon jemaah dapat memahami dan menerima.

“Bagi calon jemaah yang belum dapat berangkat karena faktor usia atau alasan lainnya kami harap dapat bersabar dan terus berdoa,” tutupnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin