PARIMO – Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun ini meniadakan ujian nasional dan kesetaraan, serta ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Kadis Dikbud Parimo, Adrudin Nur, di Parigi. Selasa (9/2) mengatakan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Mendikbud nomor 1 tahun 2021, dengan melihat semakin meningkatnya penyebaran virus Corona, sehingga dilakukna langkah responsif bagi keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
“Untuk UN tahun ini, tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, program pembelajaran di masa pandemi, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan apabila memperoleh nilai sikap perilaku, minimal baik dan mengikuti ujian yang dilaksanakan sekolah.
Ujian yang dimaksud, kata dia berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap dan prestasi, secara luring dan daring serta penilaian lainnya.
“Nilai prestasi termasuk seperti penghargaan hasil lomba dan lain sebagainya,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan adanya surat edaran Kemendikbud terkait peniadaan, maka proses pembelajaran disatukan pendidikan jenjang SD, SMP akan dilakukan peningkatan SDM yang akan dilakukan.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin