DONGGALA – Tahun ini Pemerintah Desa Bale, Kecamatan Tanandovea, Kabupaten Donggala mengelola dana sebesar Rp1.279.798.000,00-.
“Penggunaan dana desa tahun ini yang dialokasikan oleh Pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, yang disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa dan telah melalui berapa kali tahapan asitensi kabupaten,” ucap Kepala Desa Bale, Adam. Kamis 22 April 2021.
Dari dana Rp1,2 miliar lebih itu, dirincikan Adam, untuk Bidang Pemerintahan Desa sebesar Rp. 382.129.000,00. Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp. 559.737.680,00-. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 120.631.320,00-. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 16.500.000,00. dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp. 208.800.000,00.
Adam menjelaskan, dari jumlah dana tersebut, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019. Di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 Desa Bale mengalokasikan Dana sebesar 8 persen dari Pagu Dana Desa yaitu, Rp69.364.320.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp300.000.- untuk bulan januari sampai dengan Desember Tahun 2021 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 58 KK sebesar Rp208.800.000,00-.
Selain itu, Alokasi dana untuk program padat karya tunai desa sebesar Rp 134.035.000, dengan sasaran pembukaan jalan wisata ke lokasi air terjun, yang sekaligus jalan tersebut juga berfungsi menjadi jalan usaha tani dan jalan ke kebun desa.
Lanjut adam, alokasi anggaran lain yang dialokasikan oleh Pemerintah Desa Bale adalah, pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) dalam Program Pendataan Sustainable Development Goals (SDGS), dengan jumlah Alokasi Dana Rp28.385.000,00-.
“Untuk mndukung program kesehatan, Desa Bale mengalokasi dana sebesar Rp189.817.180,00, dengan Rincian, honorarium kader Posyandu, Kader Posbindu, Kader SUB PPKBD, Kader KPM Desa, Pembantu Bidan dan Dukun Terlatih sebesar Rp123.000.000,00-, Pencegahan stunting melalui pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil selama 90 hari, sebesar Rp 18.000.000,00-, Penangananan stunting untuk 13 anak selama 90 hari, sebesar Rp23.400.000,00-, Pemberian makanan tambahan untuk dengan Balita (PMT) Penyuluhan sebesar Rp11.730.000,00-, Pelatihan Kader Posbindu Rp 9.480.000,00- dan beberapa alat kesehatan sebesar Rp4.207.180,00,” jelasnya.
Bukan itu saja, dari alokasi dana desa tersebut, tahun ini Pemerintah desa merencanakan beberapa kegiatan fisik, terdiri dari pemasangan bronjong di tiga titik dan tiga dusun. Pemasangan jembatan pengaman pipa air bersih. Pemasangan talud pengaman sumber air bersih dan pembangunan plat duicker. Pekerjaan fisik tersebut menelan anggaran sebesar Rp 190.867.500,00-.
Sementara, program lainnya yang berkaitan dengan hasil pertanian, perkebunan adalah pengadaan alat pemipil jagung serbaguna dengan nilai pagu sebesar Rp16.500.000,00- dan pengadaan sarana olahraga sebesar Rp. 3.750.000,00-.
“Alokasi Dana Desa tahun ini sejumlah Rp406.744.000,00- dialokasikan untuk penghasilan tetap, tunjangan, operasional pemerintah desa dan honor pegawai syara,” tandasnya. (YAMIN)