PALU – Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM) Sulteng mengusulkan sebanyak 1625 sekolah dan madrasah, dari jenjang SD/MI hingga SMA/MA untuk diakreditasi , pada Tahun 2020 ini.
Namun sejauh ini, usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari BAN-SM Pusat. Tahun 2019 lalu, BAN-SM Sulteng mendapat kuota sebanyak 1501, namun yang lulus hanya 1376. Masih ada 125 sekolah yang belum lulus.
“125 sekolah ini dapat mengajukan akreditasi lagi, satu tahun ke depan untuk reakreditasi, tahun ini tidak kebagian jatah dan 2020 adalah untuk sekolah yang baru atau sekolah yang baru berdiri, atau yang akreditasinya sudah kadaluarsa,” ungkap Anggota Badan Eksekutif BAN-SM Sulteng, Dr. Moh. Ali Hafidz, Selasa (07/01).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, instrumen untuk akreditasi mengunakan metode baru, yang mengedepankan performa atau kinerja sekolah dan madrasah. Berbeda di tahun sebelumnya, yang mengedapankan aspek komplain. Setiap instrumen tersebut, sebelumnya memilik nilai mulai 100 dan 80, kini dipangkas menjadi 40.
Pihaknya juga akan menyosialisasi metode baru ini dengan mengundang dinas terkait dan Kemenag kabupaten/kota.
“Kalau dulu dengan mengunakan sistem multy full choice. Sekarang berbeda. Maka dengan model yang sekarang, diharapkan sekolah dan madarasah bisa menarasikan performa kinerja sekolahnya dengan baik,” jelasnya.
Akademisi IAIN Palu itu berharap, model penilain baru ini bisa dimanfatkan oleh sekolah dan madrasah di Sulteng, walaupun hanya memperoleh nilai C. Karena menurutnya, dengan penilaian tersebut, dapat memudahkan pihak sekolah.
“Kami dari BAN-SM mengharapkan dari kepala dinas atau Kemenag bisa mendampingi dan menekankan kepada sekolah bahwa sekolah yang tidak terakreditasi tidak akan diberikan dana BOS,” katanya.
Dia menambahkan, di Kemendikbud sendiri telah menerapkan kebijakan tersebut, sekolah yang belum terakreditasi tidak menerima dana BOS. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan penguatan Kemenag untuk mendampingi madrasah di wilayahya masing-masing.
“Apabila sekolah tidak terakreditasi, maka kepercayaan masyarakat juga akan menurun. Akreditasi ini juga berimbas pada penganggaran. Apabila akreditasnya turun, maka anggarannya dipangkas berdasarkan nilai akreditasi. Jadi sekali lagi, mohon kerja sama semua unsur, tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan di Indonesia,” pungkasnya. (NANANG IP)