PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar guna membayar Penerangan Jalan Umum (PJU), tahun 2018.

Biaya PJU ini mengalami kenaikan signifikan dari tahu-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2015 sampai 2017, biaya PJU berkisar Rp13 miliar.

Di tahun 2015 sendiri, pembayaran PJU tidak sebanding dengan pendapatan di sektor pajak daerah yang hanya Rp12 miliar.

“Tapi untuk tahun 2018 Pemkot menaikan PJU itu berlipat ganda,” kata Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Hamsir, pekan lalu.

Dia mengaku kaget dengan kenaikan tersebut. Sebab kata dia, sebelumnya Pemkot telah membangun kerjasama dengan PT. Sindo Indonesia untuk pengadaan PJU Pintar di Kota Palu untuk mengganti lampu PJU manual. Kerja sama dengan nilai penawaran sebesar Rp80 miliar selama lima tahun itu merupakan bagian dari rencana strategi kelistrikan Kota Palu. Lampu PJU Pintar itu jenis LED dengan perkiraan kerusakan 10 sampai 20 tahun.

Olehnya, kata dia, kenaikan biaya PJU yang diajukan Pemkot sangat tidak mendasar, sebab tidak disertai perhitungan.

Komisi C, lanjut dia, telah sepakat tidak memproses pangajuan anggaran dimaksud.

“Perlu dilakukan kajian kembali karena Kota Palu sendiri masih banyak membutuhkan biaya yang lebih penting dari itu,” tandasnya. (YUSUF)