PALU- BNN Provinsi Sulawesi Tengah dalam tahun ini, Januari – Desember 2024, menerima sebanyak 27 Laporan Kasus Narkoba (LKN) yang melibatkan 41 orang tersangka, terdiri dari 38 orang laki-laki dan 3 perempuan.
“Barang bukti yang telah disita oleh BNNP Sulawesi Tengah adalah shabu sebanyak 2.425,24 gram dan Ganja 2.204,4 gram dengan jumlah uang tunai Rp. 43.900.000,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng Ferdinand Maksi Pasule, dalam siaran pers laporan akhir tahun 2024, Selasa (31/12).
Adapun BNNP melakukan, langkah pemberantasan diimbangi dengan upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
Menurutnya, untuk upaya pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan informasi dan edukasi berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektronik. Informasi dan edukasi berupaya sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari intansi pemerintah, instansi swasta, kelompok organisasi masyarakat, instansi pendidikan dan perguruan tinggi, serta kelompok-kelompok masyarakat berjumlah 140 orang. Pihaknya juga melibatkan 5 radio dan 1 media cetak untuk menyebarkan informasi P4GN.
Selain itu, kata dia, program pencegahan BNNP Sulteng di tahun 2024 menjadi prioritas nasional adalah pelatihan soft skill bagi guru siswa SMA sederajat dan pelatihan ketahanan keluarga anti narkoba yang bertujuan membentuk imunitas para siswa dan guru, serta lingkup keluarga dalam upaya pencegahan narkoba. Program ini dilaksanakan di Desa Kabobona dan Desa Kotarindau, Kabupaten Sigi.
“Pelatihan soft skill bagi guru SMA Sederajat melibatkan 20 Guru dari sekolah di Kabupaten Sigi.
Untuk program pelatihan ketahanan keluarga terdapat 10 keluarga yang dilatih, 10 keluarga terdiri dari 10 anak dan 10 orang tua yaitu ayah ibu dari anak-anaknya. Program ini dilaksanakan di Desa Kabobona dan Desa Kotarindau, Kabupaten Sigi,” imbuhnya.
Selain pencegahan, BNNP Sulteng terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pelatihan pengembangan kapasitas, agar mampu menjadi penggiat-penggiat yang aktif di lingkungannya, dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Di tahun anggaran 2024, instansi pemerintah yang mendapatkan pengembangan kapasitas adalah instansi yang berada di wilayah Kabupaten Sigi. Terdapat 16 Instansi Desa Kabobona, Desa Tinggede Desa Kotarindau, Kantor Kecamatan Dolo dan Marawola, Puskesmas Dolo dan Tinggede, berjumlah 30 orang. Untuk instansi pendidikan yang mendapatkan peningkatan kapasitas sebanyak 12 Instansi Pendidikan yang terdiri dari Dinas pendidikan Kab Sigi, SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 4, SMA Sukma Bangsa, SMK 1, SMK PGRI Marawola, SMP 1, SMP 4, SMP 12, MTs Kalukubula yang berjumlah total 30 orang.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG