PALU – Tahun 2022,  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), untuk memperkuat jalannya program toleransi beragama.

Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha menyampaikan, terkait dengan toleransi, pihaknya akan melakukan pemberdayaan terhadap kelompok-kelompok tokoh agama, terutama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ormas keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap upaya membangun toleransi dan kerukunan di daerah.

“Untuk  toleransi ini, diharapkan kita betul-betul memberikan pemaknaan terhadap toleransi yang sesungguhnya.   Sehingga masyarakat tidak terjebak praktek-praktek toleransi yang justru ada kesan mencampur adukan ajaran agama,” kata Ulyas., di Palu, Kamis (30/12).

Ulyas mengatakan, untuk program tolerasni tahun 2022, basisnya adalah Kantor Urusan Agama (KUA).  Sehingga program toleransi itu berbarengan dengan program revitalisasi KUA.

Dia menjelaskan, selama ini masyarakat mengetahui pelayanan di KUA hanya mengenai pelayanan nikah atau urusan-urusan Islam. Namun tahun 2022 diharapkan di KUA akan muncul model pelayanan kehidupan keagamaan.

“Maka  revitalisasi pelayanan KUA itu, akan mengarah pada bagaimana KUA itu menjadi tempat layanan seluruh urusan keagamaan, tapi tentunya tidak akan menghilangkan substansi  pelayanan nikah rujuk  khusus umat islam,” jelasnya.

Pria kelahiran Provinsi Gorontalo itu berharap, melalui program itu, makna toleransi tidak hanya berada pada pemahaman di tingkatan para elit atau kelompok-kelompok atas, tetapi  juga pada kelompok bawah.

“Intinya, ketikan kita membangun makna toleransi di tingkatan bawah ini akan terbangun kehidupan bersama, kehidupan yang menghargai perbedaan,  kehidupan yang menerima perbedaan. Jadi, tidak hanya menerima perbedaan tapi juga menghargai perbedaan. Ini yang kedepan kita akan lakukan,” tandasnya. (YAMIN)