PARIMO – Tahanan Kejaksaan Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Melvira Widiyanti Binti Mahmud alias Anjani (29) kabur dari Lembaga kemasyarakatan (Lapas) kelas III Palu.
Melvira merupakan tahanan kasus Narkotika, melarikan diri Jum’at 5 maret 2021, berhasil kabur dengan cara lewat pagar dan menaiki atap Lapas.
Kepala Kejari Parigi Moutong Mohammad Fahrorozi kepada sejumlah pemedia, Senin (8/3) mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan persidangan, namun tahanan beralamatkan di Jalan Tanjung Angin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu itu, lebih dulu melarikan diri.
“Kami menerima informasi ini, awalnya dari Lapas Kelas III Palu. Bahwa terdakwa kabur dengan cara melompati pagar Lapas bagian belakang,” katanya.
Ia menjelaskan, kaburnya wanita dengan raut oval ini mendadak viral di jagad maya. Bahkan oleh Lapas, tahanan tersebut ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia berharap, tahanan perempuan ini bisa kooperatif, menyerahkan diri sehingga persoalan hukum bisa terselesaikan.
Menurut dia, Kejari Parimo terus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas III Palu. Serta menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menginformasikan kepada hakim yang menyidangkan perkara ini.
“Upaya yang kami lakukan juga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Lapas,” ucapnya.
Ia menambahkan, Melvira merupakan perkara Kejati dan Polda Sulteng yang diserahkan kepada Kejari Parimo, Anjani juga tidak sempat ditempatkan di Lapas Olaya Kecamatan Parigi.
Rporter : Mawan
Editor : Yamin