PALU- Berakhir sudah pelarian dari Alfa Sadam Nayoan, terpidana kabur dari Rutan Klasa II A Palu. Petugas dari Rutan Klasa II A Palu menangkapnya di sekitar rumah kakaknya di Kelurahan Kayu Malue, Kecamatan Palu Utara sekitar pukul 03.00 Wita Rabu dinihari tadi.
Kepala Rutan Klas II A Palu Nanang Rukmana mengatakan, sebelum ditangkap petugas lebih dulu mengintai daerah sekitar rumah kakaknya dengan melakukan penyamaran. Karena diduga dia akan mendatangi kakakanya. Sekitar pukul 01.00 Wita, Alfa terlihat melintas di sekitar rumah kakaknya tersebut.
“Sampai dirasa waktunya sudah tepat, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap Alfa tidak melakukan perlawanan,” katanya Rabu (22/11).
Pihak keluarga sendiripun sudah menyerahkan kewenangannya kepada petugas. Sebab, kata Nanang, Alfa sendiri di kalangan keluarga dikenal sering berulah dan perbuatanya sering meresahkan masyarakat.
Saat ditangkap borgol yang ada pada dirinya saat kabur telah dibuka. Borgolnya dibuka pada waktu melarikan diri pertama di Labuan. Dia menemui temannya mantan Napi, dan meminta tolong untuk membuka borgolnya.
Saat ini Alfa sendiri telah dimasukan kembali ke ruang isolasi, dengan pengawasan lebih ketat.
Nanang Rukmana mengatakan, akibat dari perbuatanya melarikan diri dari Rutan. Hak-haknya sebagai tahanan yaitu mendapat remisi dan kunjungan keluarga dicabut.
Alfa Sadam Nayoan merupakan terpidana kasus pencurian, oleh majelis hakim PN Palu dijatuhi vonis pidana penjara 2 tahun. Dia melarikan diri dari rutan Senin (20/11). (IKRAM)