PALU- Situasi pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2022 mengancam perusahaan pers yang berimbas pada kesejahteraan jurnalis di daerah ini.
Kondisi ini melatar belakangi AJI Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Palu melakukan survei upah riil untuk mengetahui sejauhmana pemenuhan UMP oleh perusahaan media di Kota Palu dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan.
Ketua AJI Kota Palu Yardin Hasan mengatakan, sejatinya AJI telah memperjuangkan upah layak karena bagi AJI, upah minimum yang ditetapkan Pemerintah Kota Palu dan Pemprov Sulawesi Tengah, tidak cukup membiayai kebutuhan jurnalis lajang terlebih yang sudah berkeluarga. AJI Palu akan menggelar upah layak jurnalis pada tahun-tahun mendatang.
Menurut Yardin Hasan, survei telah dilakukan pada Januari dan Juli 2022 dengan metode kuisioner daring. 71,4 responden merupakan jurnalis laki-laki, sementara 28,6 persen merupakan jurnalis perempuan.
Ada 21 responden yang mengisi kuesioner, namun hanya 20 orang dari 21 jurnalis yang bisa divalidasi dari perwakilan perusahaan media yang berbeda-beda. Sebanyak 81 persen responden mengaku belum menerima upah yang layak (sesuai kebutuhan hidup).
Tidak terpenuhinya kebutuhan jurnalis secara layak, akan berimplikasi terhadap kualitas jurnalisme.
“Banyaknya keluhan dan kritik hingga ke aduan ke Dewan Pers terkait sengketa jurnalistik ada kaitannya dengan tidak terpenuhinya kesejahteraan wartawan secara baik,” ujar Ketua AJI Kota Palu Yardin Hasan pada kegiatan diskusi Akhir Tahun AJi Kota Palu, di Baruga lapangan Vatulemo Palu, Jum’at (30/12).
Selain itu Yardin Hasan juga mengkhawatirkan, penyelewengan kerja jurnalistik karena persoalan kesejahteraan di perusahaan juga berdampak kepada jurnalis menjadi tidak profesional.
Dari temuan survei rill 2022 , jurnalis yang bekerja di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, baik jurnalis yang bekerja untuk media nasional maupun media lokal. Survei menggunakan form yang disebar ke individu jurnalis. Survei dilakukan sebanyak dua kali, Januari (2022) dan Juli (2022) pada 20 jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, siber dan TV.
“Sebenarnya kami akan membawa masalah ini ke dinas terkait tetapi karena membutuhkan waktu yang panjang sementara kondisi waktunya saat ini belum tersedia kami akan jadwalkan di tahun 2023 mendatang,” ujar Ketua AJi Kota Palu ini menutup pembicaraanya.
Reporter: Irma