PALU – AJI Kota Palu, melalui Divisi Ketenagakerjaan melakukan survei upah layak. Menurut Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Kota Palu, Elwin Kandabu, hasil survei terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan, khususnya terkait upah layak, masih menjadi tantangan serius di tengah tuntutan profesionalisme dan tanggung jawab kerja yang tinggi.
Survei melibatkan jurnalis dari berbagai media cetak, online, radio dan televisi tersebut, mengungkap bahwa sebagian besar responden menilai upah mereka terima belum sepenuhnya layak, terutama jika disandingkan dengan beban kerja, masa kerja, serta tanggungan keluarga.
Dari data dihimpun, terdapat jurnalis telah bekerja hingga belasan tahun, namun masih menghadapi keterbatasan penghasilan bahkan di bawah jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025.
Sebagian responden menyebutkan bahwa upah ideal diharapkan berada di kisaran mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, termasuk kebutuhan keluarga, pendidikan, dan jaminan masa depan berkisar di angka Rp 5.000.000.
Namun dalam praktiknya, penghasilan diterima masih jauh dari harapan tersebut.
Survei tersebut, mencatat bahwa jurnalis telah berkeluarga dan memiliki tanggungan menghadapi tekanan ekonomi lebih besar. Kondisi tersebut, berpotensi mempengaruhi keberlanjutan profesi jurnalis serta kualitas kerja jurnalistik jika tidak segera mendapat perhatian.
“Temuan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan, baik perusahaan media, pemerintah, maupun organisasi pers, untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan jurnalis. Upah layak dan perlindungan kerja merupakan fondasi penting bagi terciptanya pers independen, profesional, dan berintegritas,” paparnya.
Diharapkan, hasil survei tersebut, dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta mendorong lahirnya kebijakan dan komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis, khususnya di Sulawesi Tengah.***

