PALU – Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan teror yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku suruhan keluarga Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng, Hasmuni Hasmar.
“Kami melaporkan ancaman atau teror ini kepada Komnas HAM Perwakilan Sulteng,” ujar Koordinator FRAS Sulteng, Eva Susanti Hanafi Bande, di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, di Jalan Suprapto, Kota Palu, Rabu (02/06).
Kata wanita yang akrab disapa Eva itu, teror tersebut ditujukan kepada Korwil KPA Sulteng, Noval Saputra. Ancaman dan teror itu dilakukan melalui Short Message Service (SMS), oleh oknum mengaku suruhan atau keluarga Kepala BKSDA Sulteng.
“Ancaman ini berkaitan dengan aksi FRAS di depan Kantor BKSDA Sulteng, Senin 3 Mei 2021. Aksi itu mengkritik langkah BKSDA, dengan redaksi spanduk ‘BKSDA Stop jadi tukang cebok praktik jahat PT. KLS merambah kawasan hutan suaka margasatwa Bangkiriang’. Noval Saputra bertindak sebagai koordinator lapangan aksi itu,” terang Eva.
Awalnya kata Eva, pihaknya tidak menanggapi teror dan ancaman itu, karena mengangap bukan hal yang serius. Namun, ternyata ancaman SMS itu masih terus berulang dilakukan dengan nomor berbeda.
Eva mengunkapkan, salahsatu dari teror melalui SMS itu ter tanggal 5 mei 2021. Pukul 19:51 Wita, Noval mendapatkan SMS dari nomor handphone 085341226526, menanyakan keberadaan Noval.
“bos dimana posisi,” isi pesan singkat dari pelaku.
Kemudian kata Eva, pada tanggal 6 mei 2021, Noval kembali mendapatkan SMS dari nomor sama, mengaku suruhan kepala BKSDA Sulteng dan mengaku tidak menerima senang atas tudingan massa aksi.
“sy orangx pak hasmuni dan sy tdk terima senang kau bilangi cebok kls dan sy akan cari kamu sampai dilubang batu dan skrg lawanmu orangx dan keluargax hasmuni namax indra ditatanga,” tulis oknum tersebut via SMS.
Sehingga kata Eva, hal itu perlu dilaporkan kepada Komnas HAM. Ancaman SMS teror itu. Pihaknya juga telah melacak nomor handpone dan berhasil menemukan oknum tersebut berinisial NA.
“Jadi hari ini kami memasukan laporan dan barangbukti, diantaranya screenshot SMS dari oknum mengancam meneror tersebut, serta bukti lainya, ” kata peraih Yap Thiam Hien 2018 ini.
Selain laporan kata Eva, pihaknya juga meminta kepada Komnas HAM mengeluarkan surat perlindungan khusus, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan kepada Noval Saputra.
Eva menilai, praktek-praktek seperti ini adalah kemunduran dalam demokrasi Indonesia.
“Hal ini sangat kami sayangkan, hari ini masih saja ada institusi melakukan praktek-praktek seperti ini. Ini adalah kemunduran dalam demokrasi Indonesia,” pungkasnya.
Atas laporan tersebut, Sub Koordinator Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Sulteng, Hidar mengatakan, akan menyampaikan laporan FRAS tersebut kepada Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, yang saat ini tidak berada di tempat.
“Setelah itu nantinya, akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, sebelum mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya.
Terkait dengan hal ini, Direktur JATAM Sulteng, Taufik menilai, ancaman via SMS itu merupakan pelanggaran HAM dan upaya pembungkaman penyampaian pendapat dimuka umum, dan patut diduga melanggar Pasal 25 dan pasal 30 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Kemudian, kata Taufik kejadian ini menggangu rasa aman bagi Noval, serta aktivis lainya. Untuk itu penting memberikan perlindungan, sebab ini ancaman serius dilakukan oknum tersebut.
“Agar hal ini tidak terulang ancaman terhadap kawan-kawan lainya, dilakukan Institusi yang jauh diamanatkan oleh Undang-Undang, “katanya.
Sementara, Kepala BKSDA Sulteng, Hasmuni Hasmar, saat dikonfirmasi melalui nomor kontak whatsappnya 0813 4089 XXXX, tidak memberikan respon atau tanggapan, meski nomor kontaknya terlihat online/aktif.
Saat dihubungi Via telepon lebih dari sekali, juga diabaikan. Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kepala BKSDA Sulteng.
Reporter : Ikram
Editor : Yamin