Suprapto Dg Situru “Loncat” ke Demokrat Sulteng ?

oleh -
Suprapto Dg. Situru dan Mohammad Afnan Rahmat saat menerima SK dari DPP Partai Demokrat, saat Pilkada 2020 lalu. (FOTO: IST)

PALU –Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Baco Dg Palabbi menegaskan belum ada surat pengunduran diri dari Suprapto Dg Situru.

Penegasan ini menyusul adanya pelantikan pengurus DPD Demokrat Sulteng periode 2021-2026 yang memposisikan Suprapto Dg Situru sebagai salahsatu wakil ketua.

“Pak Suprapto itu kader PAN yang bergabung sejak 1999. Telah 22 tahun dan merupakan deklarator PAN. Maka secara emosional PAN mendarah daging,” kata Rusli, dikutip media.alkhairaat.id dari channelsulawesi.id, Ahad (10/10).

Menurutnya, saat ini dalam komposisi kepengurusan hasil revisi DPW PAN Sulteng, Suprapto Dg Situru bahkan telah menjabat sebagai ketua harian. Sebuah jabatan spesial dalam perjalanan sejarah kepengurusan PAN khsususnya di Sulteng.

BACA JUGA :  BPKAD Sulteng Uji Coba Aplikasi "New Simpan" untuk Perangkat Daerah

“Baru kali ini ada jabatan ketua harian. Jadi setelah ketua wilayah ada ketua harian yang akan membawahi wakil ketua dan sekretaris. Posisi ini sangat strategis,” jelasnya.

Rusli mengatakan, jikapun ada kemungkinan-kemungkinan Suprapto dipinang partai lain, maka hal itu patut disyukuri. Karena menunjukkan bahwa kader PAN adalah kader-kader yang sangat diperhitungkan dalam kancah politik.

Rusli pun mengaku bahwa Suprapto sendiri tidak hadir dalam pelantikan pengurus DPD Demokrat Sulteng yang digelar Jumat 8 Oktober 2021.

“Sempat kita konfirmasi bahwa beliau tidak hadir. Dan hari ini beliau menyatakan belum ada pernyataan sikap bahwa dia berada dalam posisi tersebut di DPD Demokrat Sulteng,” bebernya.

BACA JUGA :  Tim Hukum MurahHati Kecam Kampanye Kepala Desa

Isu tersebut tambah Rusli, memang sempat berkembang. Tetapi setelah dimediasi, oleh ketua wilayah, ketua umum, dan beberapa petinggi partai di DPP, Suprapto menurutnya tetap masih menjadi kader PAN.

Dalam posisi sebagai Ketua Harian DPD PAN Sulteng, Suprapto bisa mengambil alih tugas ketua wilayah jika berhalangan melaksanakan tugas. Jabatan ini posisinya lebih tinggi dari hanya sekedar jabatan wakil ketua.

“Tentu jabatan yang lebih tinggi adalah ketua harian. Yang jika ketua wilayah berhalangan untuk sesuatu hal, maka ketua harian yang akan melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Sulteng Fraksi PAN, Muhaimin Yunus Hadi. Bahwa sejauh ini belum ada pernyataan resmi Suprapto Dg Situru dari kepengurusan PAN.

BACA JUGA :  LPKA Palu dan PKBM Mulia Kasih Gelar Pelatihan Pangkas Rambut untuk Anak Binaan

YAMIN