PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Data IKP tersebut telah disampaikan ke masing-masing Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk selanjutnya dijadikan rujukan untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang dimaksud.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun, mengatakan, berdasarkan hasil IKP tersebut, Provinsi Sulteng berada di posisi keempat tertinggi kerawanan pemilu.
“Berbicara mengenai IKP, maka terdapat dua pemetaan, yakni berdasarkan kontestasi di tingkat provinsi, dan berdasarkan kontestasi yang ada di kabupaten/kota,” ujar Nasrun, saat menjadi moderator kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, IKP, Potensi Netralitas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, di salah satu hotel, di Kota Palu, Rabu (25/01).
Dari pemetaan provinsi, kata dia, sebenarnya Sulteng masih pada posisi rawan sedang. Tapi begitu dilihat berdasarkan agregasi kabupaten/kota, posisi Sulteng justru berada di urutan keempat tertinggi kerawanan pemilu setelah Banten, Papua dan Maluku Utara.
“Hal ini perlu menjadi bahan bagi kita semua untuk menyusun basis data terkait langkah pencegahan yang akan kita lakukan,” ujar Nasrun.
Ia menambahkan, dalam IKP tersebut terdapat empat dimensi 12 sub dimensi dan 61 indikator. Dari empat dimensi yang ada, kata dia, di Sulteng sendiri yang paling tinggi ada pada dimensi penyelenggara.
“Sehingga penyelenggara ini menjadi penyumbang kerawanan tertinggi, tercatat sebesar 54 persen dimensi penyelenggara penyumbang IKP di Sulteng. Hal inilah yang mendasari Bawaslu mengundang Anggota DKPP sebagai narasumber kegiatan ini karena kaitannya dengan tingginya IKP, khususnya pada dimensi penyelenggara,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin, menjelaskan, IKP adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
Menurutnya, tujuan disusunnya IKP itu sendiri adalah dalam rangka memetakan potensi kerawanan, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.
Jamrin juga menguraikan konstruksi yang terdapat dalam IKP yang terdiri dari empat dimensi, 12 sub dimensi dan 61 indikator tersebut.
Empat dimensi yang dimaksud adalah sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.
“Variabel yang digunakan dalam mengukur kondisi sosial politik adalah tingkat keamanan dalam proses pemilu (pra pemilu, saat pemilu, pasca pemilu), otoritas penyelenggara pemilu dan integritas dan profesionalitas penyelenggara Negara,” tuturnya.
Sementara pada dimensi penyelenggaraan pemilu, lanjut Jamrin, ditujukan untuk mengukur hak pilih, kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu dan pengawasan pemilu.
Jamrin juga menjelaskan perihal dimensi partisipasi politik dalam IKP tersebut. Kata dia, partisipatif politik merupakan konsep krusial tentang urgensi partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat para wakilnya yang memiliki otoritas.
“Partisipatif terbagi menjadi dua yaitu aktif dan pasif. Partisipatif pasif sebatas ia meletakkan politik sebagai hal yang penting dan keterlibatannya dalam tataran wacana. Sedangkan partisipatif aktif keterlibatan seseorang dalam organisasi atau menjadi relawan dalam kegiatan pemilu,” pungkasnya.
Terkait itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr Ratna Dewi Pettalolo yang hadir sebagai narasumber, mengatakan, berdasarkan pengalaman, IKP yang disusun Bawaslu tidak terlalu jauh berbeda dengan kondisi faktual pelaksanaan Pemilu.
“Sehingga IKP ini menjadi rujukan yang dapat dipercaya untuk menyusun berbagai aktivitas program kegiatan dalam rangka mengantisipasi, agar apa yang diperkirakan tidak terjadi. Karena semua pasti berharap bahwa Pemilu 2024 akan lebih baik kualitasnya dari pemilu sebelumnya,” jelasnya
Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Sulteng tersebut menghadirkan peserta dari KPU dan Bawaslu di beberapa daerah serta perwakilan Bupati Donggala, Sigi dan Wali Kota Palu. (RIFAY)