PALU— Menjelang peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mematangkan koordinasi lintas sektor guna memastikan layanan tersebut berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal tersebut tercermin dalam audiensi dilakukan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, didampingi Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Petalolo. Senin.
Pertemuan tersebut membahas secara mendalam perkembangan pendirian Posbankum serta rencana kerja ke depan, khususnya menjelang peresmian dijadwalkan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada 3 Februari 2026 mendatang.
Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah telah mencatatkan capaian 100 persen pendirian Posbankum, tersebar di 2.017 kelurahan dan desa. Khusus Kota Palu, seluruh 46 kelurahan telah memiliki Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara dalam menghadirkan keadilan inklusif dan merata.
“Posbankum bukan sekadar simbol kehadiran negara, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap keadilan. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam membangun sistem hukum berkeadilan dan berpihak pada masyarakat,” ujar Rakhmat.
Ia menambahkan, keberhasilan Posbankum tidak hanya diukur dari jumlah pendiriannya, tetapi dari sejauh mana layanan tersebut benar-benar dimanfaatkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci. Kami ingin Posbankum hidup, aktif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat di tingkat kelurahan dan desa,” tambahnya.
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menyambut baik penguatan peran Posbankum dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Palu mendukung optimalisasi layanan tersebut, baik dari sisi koordinasi kelembagaan maupun peningkatan pemahaman masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi momentum penyelarasan langkah antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kota Palu dalam mengoptimalkan fungsi Posbankum sebagai sarana konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara non-litigasi.
Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi, memastikan keberlanjutan layanan, serta menjadikan Posbankum sebagai ruang keadilan mudah diakses, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan peresmian semakin dekat, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis Posbankum menjadi pilar penting dalam membangun budaya sadar hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum negara, khususnya di Sulteng.**

