PALU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, Selasa (23/06).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung melalui video conference di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sulteng yang diikuti Gubernur Sulteng, Longki Djanggola beserta para pimpinan dan anggota DPRD Sulteng.
Sementara itu, dari pihak BPK diikuti oleh Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, Auditor Utama Keungan Negara VI Dr Dori Santoso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulteng, Muhaimin.
Di kesempatan itu, Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pemeriksaan LKPD Provinsi Sulteng
“Kami mengpresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta Gubernur atas kerja samanya mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, LKPD Sulteng telah menyajikan secara wajar posisi anggaan dan realisasi sesuai standar akuntasi pemerintahan.
“Untuk itulah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan beberapa catatan. Opini WTP hendaknya disertai peningkatan kesejahteraan, pengurangan pengangguran dan penurunan kemiskinan,” katanya.
Menurutnya, tingkat pengangguran Sulteng masih cukup baik dibanding rata-rata nasional.
“Angka kemisikinan juga ada perbaikan yakni pada angka 13,18, namun masih lebih buruk dari rata-rata nasional sebesar 9,22 persen,” tuturnya.
Meski demikian, kata dia, BPK masih menemukan beberapa permasalahan atas LKPD tersebut, di antaranya Sistem Pengendalian Interen yang meliputi penyusunan anggaran belanja yang belum tertib, adanya kelemahan pada pengendalian dan penatausahaan PAD, adanya kelemahan penatausahaan dan pengelolaan dana BOS serta pengelolaan barang milik daerah yang belum memadai.
“Kemudian ada permasalahan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain terdapat kelebihan pembayaran atas pekerjaan pada tiga OPD,” katanya.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK dan jajarannya yang telah menyelesaikan pemeriksaan LKPD Provinsi Sulteng.
Ia berharap, catatan-catatan dari BPK dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, mengatakan dengan adanya LHP kali ini, maka Sulteng sudah ketujuh kalinya meraih Opini WTP.
“Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan keuangan Pemprov Sulteng.
“Juga kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal proses pembangunan di Sulawesi Tengah,” kata Gubernur. (RIFAY)