JAKARTA – Sebanyak delapan Kepala Desa dan Lurah dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP), dengan salah satu dari mereka menempati posisi pertama dalam kategori Favorit Publik di Region 9.
Penghargaan tersebut, diberikan pada malam anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sabtu, 1 Juni 2024.
“Kami sangat bersyukur, 8 Kades/Lurah di Sulteng bisa melalui seleksi Paralegal Academy dengan lancar dan sukses meraih penghargaan prestisius tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPHN, Prof. Widodo Ekatjahjana,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut mendampingi delapan perwakilan dari Sulteng tersebut.
Sebagai panitia seleksi di tingkat daerah, Hermansyah menjelaskan bahwa penghargaan NLP tersebut diberikan atas peran signifikan dari para Kades/Lurah dalam menyelesaikan sengketa di wilayah mereka dengan integritas dan prestasi tinggi.
“Dari dedikasi dan kinerja sangat baik tersebut, mereka berperan penting dalam mewujudkan Desa/Kelurahan sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita, yaitu daerah yang mampu menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, serta pariwisata,” tambah Hermansyah.
“Peran mereka dalam menyelesaikan sengketa atau perkara di masyarakat sangat diapresiasi. Dengan penghargaan tersebut,mereka resmi mendapatkan gelar non akademik NL.P. serta Pin NL.P, yang sangat membanggakan,” jelas Hermansyah, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran.
Delapan Kades/Lurah yang menerima penghargaan adalah, Mohammad Iqbal, (Lurah Talise, Kota Palu), Putra Maharandha Airlangga (Lurah Tawanjuka, Kota Palu), Suparjono (Kades Kotaraya, Kabupaten Parimo)
Siti Maryam H (Kades Uentanaga Atas, Kabupaten Tojo Una-Una), Theopilus Tehampa, (Kades Watusongu, Kabupaten Tojo Una-Una)
Sudjono G Darus Kades Lalos, Kabupaten Toli-Toli, Moh. Taufan, Kades Marsaoleh, Kabupaten Morowali, Asnan As’Ad, SP Kades Geresa, Kabupate Morowali.
Lurah Talise, Kota Palu, juga mendapat penghargaan sebagai peserta PJA Favorit Publik di Region 9.
Hermansyah berharap para penerima penghargaan terus meningkatkan peran mereka. Optimalisasi peran sebagai NLP sangat berpengaruh pada penerapan Restorative Justice di daerah mereka, yang dapat mengurangi jumlah kasus yang masuk ke pengadilan.
“Kegiatan Paralegal Justice Award tersebut, menunjukkan bahwa Kades/Lurah memiliki peran penting dalam meningkatkan layanan hukum dengan menyelesaikan sengketa melalui mediasi atau non litigation, sehingga mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Lapas/Rutan. Fokus kita adalah penyelesaian masalah baik di hulu maupun hilir,” kata Hermansyah.
Hermansyah juga menyampaikan bahwa suksesnya kedelapan Kades/Lurah meraih penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulteng.
Bersama dengan Gubernur H. Rusdy Mastura, Hermansyah menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan wilayah Sulteng yang aman dan kondusif melalui kolaborasi dan inovasi. “Kita akan terus berkolaborasi, menciptakan berbagai inovasi, menjawab segala tantangan dengan solusi yang kita hadirkan bersama,” tutup Hermansyah di Hotel Bidakara, Jakarta.
Reporter :**/IKRAM