PALU- Berdasarkan hasil survey Puslitdatin BNN RI tahun 2017, Data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah sebesar 1,70 persen, dengan jumlah terpapar sebesar 36.594 jiwa. Sedangkan hasil survey LIPI tahun 2019 data prevalensi meningkat menjadi 2,80 persen dengan jumlah terpapar berjumlah 52.341 jiwa. Jumlah ini menempatkan Provinsi Sulawesi Tengah di urutan ke-4 dari 34 provinsi.
Demikian dipaparkan, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi, Sugeng Suprijanto dalam konferensi pers di Kantor BNN-P Sulteng, Selasa (15/9).
Dia mengatakan, dalam kurun waktu Januari–Agustus 2020 Badan Nasional Narkotika (BNN) se-Provinsi Sulawesi Tengah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkotika, melibatkan 29 orang tersangka.
“Barang bukti telah disita sabu 1174,66 gram, ganja 960 gram, uang tunai sebanyak Rp32 juta, roda dua 1 unit dan roda empat 2 unit,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pemberantasan narkoba dengan maksimal melalui pemutusan jaringan narkoba agar mampu menurunkan supply narkoba.
“Jaringan saat ini diupayakan untuk diputuskan. Jaringan Palu dikendalikan napi Haji Ijhal dan napi Aking Lapas Cipinang Jakarta,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Inspektur Jenderal (Irjen ) Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, mengatakan, pihaknya terasa tertantang dan adrenalinya naik, ketika mendengar Sulteng masuk peringkat 4 dalam peredaran Narkotika.
“Makanya saya perintahkan Dirnarkoba, tindak tegas dalam penegakan hukum. Tidak usah ragu-ragu!” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan BNNP untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
“Masalah narkoba ini akan menghancurkan negara. Bukan hanya sesaat, tapi sistematis. Kita sebagai wakil negara, Negara tidak boleh kalah,” imbuhya.
Untuk itu dia telah memerintahkan kepada jajarannya untuk bersinergi dengan BNNP.
“Jangan menang-menangan, kita bersinergi dan berangkulan,” ujarya.
Dia menegaskan, bagi jajaran internalnya terlibat dalam peredaran Narkoba akan tindak tegas.
“Kalau ada anak buah saya, pengguna, pengedar, keluarkan, tidak usah bela-bela, ini penghianat,” tegasnya. (IKRAM)