PALU – Dalam upaya mewujudkan Pilkada 2024 yang berkeadilan dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 November 2024.
Mangatas Nadeak, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, menegaskan pentingnya prinsip HAM dalam pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan Surat Edaran Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024.
Ia mengingatkan bahwa hak memilih dan dipilih adalah hak dasar yang diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menekankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Penerapan nilai-nilai HAM menjadi prioritas utama. Sulawesi Tengah harus menjadi teladan dalam pelaksanaan demokrasi yang berlandaskan HAM,” ujar Nadeak, didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan kesiapan Bawaslu dalam mengoptimalkan fungsi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 5.496 TPS yang tersebar di 13 kabupaten/kota. PTPS akan memastikan laporan pelanggaran HAM diproses secara adil dan transparan.
“Kami siap mengawasi dan menerima aduan dari masyarakat yang dilengkapi bukti. Pengawasan ini demi Pilkada yang jujur dan adil,” kata Nasrun.
Ketua KPU Sulteng, Risvivenol, juga mendukung penuh inisiatif berbasis HAM ini. KPU memastikan fasilitas bagi kelompok rentan, seperti kursi prioritas, kursi roda, dan surat suara braille, telah didistribusikan ke setiap TPS.
“Kelompok rentan menjadi perhatian utama kami. Kami telah memetakan kebutuhan mereka dan memastikan semua fasilitas tersedia selama Pilkada berlangsung,” ujarnya.
Data mencatat partisipasi kelompok rentan dalam Pilkada Sulteng 2024, yaitu: Disabilitas fisik: 6.924 orang, intelektual: 920 orang, mental: 2.422 orang, sensorik wicara: 2.133 orang, sensorik rungu: 971 orang dan disabilitas netra: 2.055 orang
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, berharap pelaksanaan Pilkada di wilayah ini dapat berjalan lancar dan berkualitas. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi setiap tahap Pilkada dan melaporkan pelanggaran HAM kepada PTPS atau Kemenkumham.
“Pilkada berkeadilan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan pemilu yang menghormati hak semua kelompok masyarakat,”katanya.
Reporter : **/IKRAM