Sulteng Masih Butuh 52 Pengawas Ketenagakerjaan

oleh -
Joko Pranowo

 

Palu – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah masih membutuhkan sekitar 52 pegawai pengawas ketenagakerjaan.

“Jumlah perusahaan di Sulteng sekitar 3.156 dengan jumlah pengawas hanya 26 orang,” kata Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Joko Pranowo di Palu, Senin (8/5).

Menurut Joko, jika mengacu pada standar pelayanan minimal (SPM), satu orang pengawas ketenagakerjaan bisa mengawasi 60 perusahaan per tahun. Sehingga dengan jumlah perusahaan yang ada saat ini, masih dibutuhkan sekitar 52 orang tenaga pengawas.

“Dengan jumlah 26 orang itu, masih sangat kurang, tapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

Joko mengakui dengan jumlah itu, masih juga terjadi pelanggaran hak normatif karyawan. Sehingga pihaknya mengharapkan agar adanya laporan baik secara langsung atau melalui pesan pendek, telepon dan surat terkait pelanggaran hak karyawan. (FAUZI)

Tentang Penulis: Fauzi Lamboka

Gambar Gravatar
Profesi sebagai jurnalis harus siap mewakafkan diri untuk kepentingan publik. Menulis merupakan kebiasaan yang terus diasah. Namun, menulis bukan sekadar memindahkan ucapan lisan ke bentuk tulisan. Tetapi lebih dari itu, mengabungkan logika (akal), hati (perasaan) untuk medapatkan rasa, yang bisa diingat kembali di hari esok.