PALU – Provinsi Sulteng mengalami ketambahan sekitar 3000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Dengan demikian, maka jumlah TPS yang ada di Sulteng, bertambah menjadi 9000 lebih.

Ketambahan jumlah tersebut, selain adanya peningkatan jumlah penduduk dan pemekaran sejumlah wilayah, mulai dari desa hingga kabupaten, juga karena adanya pembatasan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS, yakni hanya sampai 300 orang saja, tidak boleh lebih.

“Iya, kita ketambahan TPS sebanyak 3000-an, karena pada Pemilu sebelumnya, jumlah TPS kita sebanyak 6000-an,” kata Divisi Perencanaan dan Data KPU Sulteng, Muhammad Ramlan Salam.

Sekaitan dengan itu, pihak KPU Kota Palu juga mengatakan bahwa jumlah TPS di wilayah kerjanya bertambah sebanyak 429 sehingga menjadi 1050 TPS.

“Kalau di Pemilu tahun 2014, jumlahnya sebanyak 621 TPS. Ketambahan jumlah TPS ini dikarenakan bertambahnya pemilih pemula,” sebut anggota KPU Kota Palu, Chairil, Rabu (04/04).

Menurutnya, ketambahan jumlah TPS itu terjadi di hampir semua kelurahan yang ada di Kota Palu. Dia merincikan, Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tavaili yang sebelumnya hanya memiliki enam TPS, bertambah menjadi 11 TPS.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk Pemilu 2019 nanti, saat ini pihaknya akan memasuki tahap perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Para Pantarlih itu akan mengikuti bimbingan tehnis (bimtek) pada tanggal 10 hingga 15 April mendatang, di masing-masing kecamatan.

“Mereka ini bertugas selama sebulan,” terang dia.

Dia berharap, semua tahapan Pemilu di tahun 2019 mendatang dapat terlaksana dengan baik, sebagaimana yang diinginkan bersama.

Adapun warga yang sudah berhak memilih, namun tidak masuk dalam DPT, dia mengimbau untuk datang ke Kantor KPU Kota Palu atau PPK di masing-masing kecamatan. (RIFAY/YUSUF)