PALU- Mantan Wakil Ketua DPRD Parimo, Sugeng Salilama (Ketua Koperasi LEPP- M3 Tasi Buke Katuvu) mengaku tidak dilibatkan Inspektorat dalam pemeriksaan fisik, aset perlengkapan Kapal Inkamina dan Kapal Arung Samudera diserahkan pengelolaannya kepada koperasi.
“Saya tidak diilbatkan dalam pemeriksaan fisik aset perlengkapan kapal oleh Inspektorat, sehingga dalam laporannya tidak ditemukan aset perlengkapan,” kata Sugeng saat saling memberi kesaksian bagi terdakwa lain sekaligus pemeriksaan sebagai terdakwa pada sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Marliyus di Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tioikor/Palu, Kamis ( 29/4).
Sugeng Salilama, Martoha T Tahir (Bendahara) Hamka Lagala (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan) didakwa merugikan Negara Rp2,1 miliar dalam dugaan korupsi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Koperasi Tasibuke Katuvu, Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Mautong, 2012-2017.
Padahal kata Sugeng, mesin kapal tersebut dalam perbaikan. Begitupun pukat sedang diperbaiki. Sebab sejak kedatanganya tidak bisa digunakan, karena tidak cocok dengan daya tangkap di Teluk Tomini.
Sugeng mengatakan, selain kapal yang pengelolaannya diserahkan kepada koperasj, terdapat juga pabrik es PPI dan peralatan bengkel.
Untuk pengelolaan pabrik es, setiap bulannya menyetor Rp 5 juta ke bendahara koperasi dan tidak ada petugas khusus untuk melakukan pengawasan.
“Setoran itu diturunkan menjadi Rp2, 5 juta setiap bulannya setelah adanya kerusuhan antar warga menyegel aset-aset dikelola koperasi September 2013,” sebutnya.
Hal tersebut, dibenarkan Hamka Lagala, penyetoran diturunkan, karena adanya insiden warga menyegel aset-aset koperasi.
Hamka Lagala juga menyampaikan dalam peralihan aset-aset DKP dikelola koperasi Tasibuke, tidak ada pembicaraan khusus ataupun arahan kepada Sugeng Salilama, meskipun mereka sudah saling mengenal sebelumnya.
“Begitupun saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2012 Koperasi Tasibuke pergantian pengurusan pemilihan Ketua, Sekretaris dan Bendahara, ” tukasnya.
Sementara H. Martoha mengatakan, dari aset dikelola koperasi pabrik es, kedai dan bengkel.
“Pabrik es bisa beroperasi sedangkan kedai, bengkel tidak beroperasi,” katanya.
Rep: IKRAM/Ed: NANANG