PALU- Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Bincang Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik, bertempat di E3one Cafe, Jalan Zebra IV, Kota Palu, Senin (28/11).

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Asrif, membuka Bincang Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik, yang dikuti jurnalis dari berbagai media cetak maupun daring lokal dan Nasional.

Dalam sambutannya, Asrif mengatakan, posisi wartawan media rawan terhadap permasalahan hukum, terkait pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan melalui media.

Olehnya kata dia, komunikasi yang dilaksanakan hari ini membangun diskusi-diskusi kecil seperti apa bahasa yang harus mereka hindari atau seperti apa bahasa dalam ragam hukum.

“Masa sekarang begitu tinggi kesadaran hukum, sehingga salahsatu katapun dapat membawa kita pada persoalan sering saya sebutkan jemari kita adalah jeruji kita,” pungkasnya.

Peneliti Balai Bahasa Indonesia Sulteng, Songgo, dalam paparan materinya mengatakan, bahasa jurnalistik adalah salahsatu bahasa Indonesia. Artinya ragam jurnalistik bagian dari bahasa Indonesia Sama halnya seperti ragam hukum, ragam pendidikan, ragam politik, dan ragam ekonomi.

“Jadi kita tidak boleh berdalih bahasa ragam jurnalistik untuk membenarkan diri sendiri atau media kita untuk tidak menggunakan kaidah bahasa Indonesia,” kata Songgo.

Olehnya kata dia, aturan-aturan tanda baca, koma, huruf kapital harus diikuti. Tidak boleh kita berlindung pada istilah bahasa jurnalistik.

Ia mengatakan, apalagi dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 3 selain pers berfungsi sebagai sumber informasi, juga sebagai pendidikan.

Lalu menurutnya, apakah Media kita hari ini menjadi sumber pendidikan, yang mana siswa-siswi kita sekarang belajar merangkai bahasa Indonesia yang benar itu melalui media massa.

Narasumber lainnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), M. Asri, mengatakan, dalam kasus-kasus bahasa hukum terutama berkaitan dengan masalah Polisi, kaitannya antara bahasa hukum kejahatan itu ada tiga hal, bahasa dalam proses hukum, bahasa dalam produk hukum dan bahasa dalam bukti hukum.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG