Sudah Menyatakan Mundur, Kasman Lassa: Masa Jabatan Saya Sampai 4 November

oleh -
Kasman Lassa

DONGGALA – Bupati Donggala, Kasman Lassa, menyatakan, meski dirinya telah menyatakan mundur dari jabatan sebagai bupati, tetapi dirinya masih tetap aktif menjalankan tugasnya seperti biasanya.

Hal tersebut dikarenakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Carnavian masih memperpanjang masa jabatannya sebagai kepala daerah hingga 4 Nopember 2023 mendatang.

Kasman Lassa mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Donggala karena ikut mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Donggala dari dapil 1.

“Sebenarnya tidak usah dibahas lagi, tetapi ada yang bilang kenapa pak bupati itu masih kesana kemari padahal sudah mengundurkan diri karena dia bacaleg. Perlu diketahui, ada SK saya ditandatangani Mendagri bahwa masa jabatan saya itu sampai 4 November. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Mohammad Yasin selama satu bulan lebih,” ujar Kasman Lassa, saat ditemui di Donggala, Rabu (23/08).

BACA JUGA :  Menkumham Bahas Penanganan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

Menurutnya, dirinya ikut mendaftar sebagai caleg karena memiliki cita-cita tinggi untuk membangun Kabupaten Donggala.

“Saya tidak berkeinginan untuk jadi caleg DPR RI, cukup di daerah saya sendiri karena ingin mengabdi membangun Kabupaten Donggala untuk lebih maju lagi. Makanya kalau saya nanti terpilih saya berusaha untuk jadi Ketua DPRD Donggala. Itu cita-cita saya,” tegas Kasman.

Reporter : Irma
Editor : Rifay