Sudah 20 Tahun Mekar, Buol Belum Miliki Kodim

oleh -
Anggota DPRD Sulteng saat menyerahkan hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah kepada Ketua DPRD, Prof Aminuddin Ponulele, Rabu (02/05). (FOTO: DOK KASUBAG HUMAS DPRD SULTENG)

PALU – DPRD Provinsi Sulteng, Rabu (02/05), menggelar rapat paripurna laporan hasil koordinasi dan komunikasi dalam dan luar daerah yang dilakukan sejumlah anggota DPRD setempat.

Pada kesempatan itu, masing-masing komisi diberi kesempatan memaparkan beberapa hasil koordinasi yang dilakukan di beberapa kabupaten yang ada di Sulteng.

Salah satu temuan sekaligus keluhan yang diperoleh Komisi I di Kabupaten Buol adalah belum adanya Komando Distrik Militer (Kodim) di daerah itu. Selama ini, system koordinasinya masih di kabupaten induk, yakni Tolitoli.

Selain itu, hingga saat ini daerah yang sudah 20 tahun mekar dari Kabupaten Tolitoli itu juga belum memiliki Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) dan Udara (Lanud). Padahal daerah itu sendiri merupakan wilayah perairan dan berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo.

“Oleh karena itu, Pemda setempat mengharapkan dorongan dan spirit dari DPRD Sulteng untuk dapat berkoordinasi dengan pihak terkait guna kepentingan dan kewibawaan pemerintah,” kata Ketua Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu.

Sri juga menyampaikan hal lainnya yang diperoleh dari Kabupaten Buol, diantaranya penyampaian Kapolres setempat, AKBP Budi Priyanto mengenai tingginya eskalasi aksi demo dalam kurun waktu lima bulan terakhir ini.

“Aksi demo sudah lebih dari 20 kali dilakukan masyarakat. Mereka memprotes tentang kegiatan pertambangan emas di Paleleh, tentang terminal khusus kelapa sawit dan tentang tapal batas antara Buol dan Tolitoli,” tambahnya.

BACA JUGA :  DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Tata Tertib

Sementara di daerah lainnya, seperti di Kabupaten Banggai, Komisi I mendapat usulan adanya alokasi anggaran berkelanjutan, diantaranya untuk penanggulangan abrasi pantai.

Selain itu perlunya ketegasan Pemprov Sulteng mengenai aset provinsi yang ada di Kabupaten Banggai.

“Mutasi atau perpindahan tempat para guru SMU yang sudah menjadi urusan dan kewenangan provinsi, agar dilaksankan sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan polemik,” tutur Politisi PDI-Perjuangan itu.

Sementara di Tojo Una-Una, Komisi I juga memperoleh usulan dari pemerintah daerah setempat untuk penambahan alat pembuatan KTP elektronik demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pasca Demo Kawal Putusan MK, Pemuda di Kota Palu Gelar Aksi Tabur Bunga dan Tebar Lilin di Depan DPRD Sulteng

“Juga melakukan koordinasi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tojo Una-Una tentang sejauhmana penyelenggaraan sistem pembuatan sertifikat dengan cara Prona baru secara efisien sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan sertifikat tanah dan bangunan yang dimilikinya,” ujarnya.

Diketahui, pada tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng ditargetkan mendapat  kurang lebih 80.000 bidang dan kurang lebih 60.000 Sertifikat.

Adapun pembagian bantuan sertifikat di sejumlah kabupaten/kota adalah Tolitoli kurang lebih 7000 bidang dengan sertifikat sebanyak kurang lebih 5500, Poso kurang lebih 9000 bidang dan 7500 sertifikat, Banggai kurang lebih 7500 bidang dan 6000 sertifikat, Kota Palu kurang lebih 3000 bidang dan kurang lebih 2400 sertifikat, Morowali kurang lebih 6000 bidang dan kurang lebih 4000 sertifikat, Buol kurang lebih 6500 bidang dan kurang lebih 6000 sertifikat.

Kemudian Parigi Moutong kurang lebih 7000 bidang dan kurang lebih 4500 sertifikat, Bangkep kurang lebih 5000 bidang dan kurang lebih 3700 sertifikat, Touna kurang lebih 6500 bidang dan kurang lebih 4500 sertifikat, Sigi kurang lebih 7500 bidang dan kurang lebih 5500 sertifikat, Morut kurang lebih 6000 bidang dan kurang lebih 3000 sertifikat, serta Balut kurang lebih 4000 bidang dan kurang lebih 3600 sertifikat.

BACA JUGA :  Posko Operasi Katarak Lakukan Screening Pasien di RSUD Ampana

Ditemui terpisah, Anggota DPRD Sulteng dari PAN, Ronald Gulla menyoroti bantuan beasiswa kepada mahasiswa tidak mampu yang hanya sebesar Rp2 juta untuk Strata Satu (S1).

“Harusnya dinaikkan 5 jutaan. Kalau mereka dari luar Kota Palu misalnya, datang kesini untuk mengurus itu saja sudah habis berapa,” sindirnya.

Dia juga menyinggung bantuan rumah ibadah di Banggai Kepulauan (Bangkep) yang hanya teralisasi 70 persen.

“Padahal di tengah isu radikalisme ini, paling penting itu pendirian rumah ibadah untuk pembinaan ummat,” singkatnya.

Rapat paripurna kemarin ditutup dengan pembentukan Pansus yang akan menindaklanjuti hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah tersebut. (RIFAY)