DONGGALA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), di Ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin (08/09).
Plt Kepala Dinas P2KB Donggala, Dudi Utomo Adi, mengatakan, stunting masih menjadi masalah serius di Kabupaten Donggala yang harus ditangani secara bersama-sama.
Dudi menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, menyatukan gerakan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat
Pemerintah, kata Dudi, telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mengamanatkan keterlibatan lintas sektor dalam penanganan stunting.
“Stunting merupakan permasalahan gizi kronis yang berdampak pada pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dudi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala melalui TP3S melaksanakan rakor TP3S sekaligus sosialisasi Gerakan Orang Tua Cegah Stunting di tingkat kabupaten.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, menyatukan langkah, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran orang tua dalam mencegah stunting sejak dini,” pungkasnya.
Rakor ini dihadiri Sekretaris Dinas P2KB Provinsi Sulteng, dan sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda, serta para Camat, kepala Puskesmas, perwakilan TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, Koordinator PLKB dan PKB.