DONGGALA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan perombakan struktur di empat pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Salah satunya adalah Kabupaten Donggala.
Berdasarkan rumor yang beredar di masyarakat, DPD NasDem Donggala kini dipimpin oleh mantan Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulteng, Adha Nadjemuddin, menggantikan ketua sebelumnya, Kasman Lassa yang saat ini menjabat sebagai Bupati Donggala.
Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris DPW Partai NasDem Sulteng, Muslimun membenarkan bahwa baru-baru ini DPW NasDem Sulteng melakukan perubahan formasi kepengurusan NasDem di empat kabupaten, salah satunya adalah DPD NasDem Donggala.
“Rumor yang beredar di luar itu memang benar, ada beberapa formasi yang memang berubah. Salah satunya soal kepengurusan di Donggala. Dari pengamatan dan evaluasi kita lakukan perombakan,” aku Muslimun, dihubungi dari Palu, Rabu (6/10).
Kata Muslimun, dalam pergantian struktur di NasDem tidak pernah melakukan Musyawarah daerah (Musda), tetapi hanya berdasarkan Peraturan Partai Nomor 1 tentang Struktur Organisasi Partai NasDem, dan begitu juga bagi DPW telah memiliki rujukan untuk melakukan evaluasi internal partai. Atas dasar rujukan tersebut, sehingga partai melakukan penilaian dan evaluasi untuk ada perubahan.
“Saya saat ini masih posisi Bandung. Kelihatannya di Donggala itu Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) nya berubah juga. Ketuanya Adha Nadjemuddin, Kasman Lassa kalau tidak salah Dewan Pertimbangan, karena saya belum lihat SK terbaru ini. Tetapi pada prinsipnya hanya berubah saja, tepi kepengurusan itu tidak ada yang keluar dari partai, bahkan banyak yang bertambah. Keluar dari partai kecuali mencabut KTA, tetapi selama ini belum ada yang mencabut KTA,” terangnya.
Menurut Anggota DPRD Kota Palu ini menegaskan, yang terjadi di Donggala hanya perombakan struktur kepengurusan DPD. Menurutnya, bagi NasDem hal ini biasa-biasa saja, bukan sesuatu yang menjadi heboh.
Bahkan pria yang akrab disapa Kimun itu mengungkapkan, perombakan struktur di DPD NasDem Donggala tidak ada hubungannya dengan kisruh antara Bupati dan DPRD yang kini menempuh hak Angket.
“Tidak ada hubungannya perombakan struktur di internal partai dengan DPRD. Angket itu adalah hak dari DPRD yang sampai saat ini terus bergulir, yang saat ini kita mau dilihat akhir ceritanya dimana. Sekarang sudah ke Mahkamah Agung (MA). Kita tinggal menunggu saja, hasil dari mahkamah agung itu,” tepis Muslimun menutup. (YAMIN)