Status Daerah Tertinggal Jangan Dijadikan Modal untuk Dapatkan Program Bantuan dari Pusat

oleh -

TOUNA – Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengingatkan pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, untuk tidak memanfaatkan status sebagai daerah tertinggal sebagai modal atau sarana mendapatkan program bantuan dari pemerintah pusat.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi II DPRD Touna, Asrun Taurenta saat RDP bersama AMST dan OPD terkait awal pekan ini, menyusul adanya ungkapan Asisten I Bupati Touna, Ferry Sabu dan Kepala Bappedalitbangda Touna, M. Idrus terkait status daerah tertinggal untuk mendapatkan program bantuan.

“Pemikiran seperti itu harusnya dibuang jauh-jauh. Jika status sebagai daerah tertinggal dijadikan modal atau alasan untuk mendapatkan program bantuan dari pusat. Berarti pemerintah kabupaten tidak bekerja untuk membangun daerah ini dan tidak mencari solusi untuk keluar dari status tersebut,” tegas Ketua DPC PKB Touna ini.

BACA JUGA :  Anwar Hafid: Rakyat Tidak Butuh Pemekaran, Tapi Pelayanan yang Mudah dan Cepat

Jika pemikiran tersebut masih ada di benak pejabat daerah, kata dia, lebih baik daerah ini dibubarkan saja, karena dinilai tidak ada upaya untuk keluar dari status daerah tertinggal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Harusnya kita berpikir secara bersama-sama bagaimana daerah ini, bisa keluar dari status tersebut, sehingga daerah ini tidak sepenuhnya berharap bantuan dari pemerintah pusat dan bisa berinovasi untuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” pintanya.

Asrun menegaskan, seharusnya Pemkab Touna dan OPD-OPD lebih memaksimalkan program-program yang berorientasi pada upaya mensejahterakan masyarakat, agar daerah ini kedepannya tak lagi berstatus sebagai daerah tertinggal.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ilham Lamahuseng Ketua Komisi I DPRD Touna. Menurutnya, status daerah tertinggal ynag dilebeli Pemerintah Pusat kepada Touna, harusnya menjadi pemicu agar seluruh elemen di dearah ini sama-sama bekerja untuk keluar dari zona tersebut.

BACA JUGA :  Posko Operasi Katarak Lakukan Screening Pasien di RSUD Ampana

“Kita jangan terlena dengan kondisi tersebut, sehingga kita lupa untuk keluar dari status daerah tertinggal,” ujarnya.

Seharusnya menurut dia, semua pihak yang ada di daerah ini, berpikir status daerah ini lebih baik menjadi dearah maju, agar peluang-peluang dana yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik dari pada berstatus sebagai daerah tertinggal atau berkembang.

“Harusnya kita yang saat ini berada di status berkembang lebih meningkatkan upaya agar status tersebut lebih bisa ditingkatkan menjadi daerah maju, sehingga peluang peluang yang ada dapat dimanfaatkan oleh kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Poso Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkoba

Sebelumnya, Assisten I Bupati, Ferry Sabu dan Kepala Bappedalitbangda Touna, M. Idrus diawal RDP tersebut mengatakan, bahwa status sebagai daerah tertinggal yang ada pada Kabupaten Touna, memberikan peluang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Dari data yang ada, saat ini Kabupaten Touna bersama sejumlah kabupaten lainnya di Sulteng sudah berubah statusnya dari daerah tertinggal menjadi daerah berkembang di semester akhir tahun 2021,” paparnya.

Reporter : Rahman/Editor : Nanang