PALU – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) RI Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (20/06).

Kunjungan tersebut dalam rangka pembinaan reformasi birokrasi untuk pencapaian target kinerja dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng.

Kakanwil Kemenkum-HAM Sulteng, Budi Argap Situngkir, menguraikan sejumlah capaian dan prestasi yang diraih kanwil maupun UPT menuju satuan kerja berpredikat WBK/WBBM.

“Kami dengan segenap upaya maksimal terus mendorong dan membina UPT di jajaran Kemenkumham Sulteng untuk tak henti-hentinya melakukan langkah-langkah ril dalam percepatan dan pencapaian WBK/WBBM tersebut,” ujar Argap Situngkir.

Argap berpesan kepada seluruh kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi agar lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan penyerapan anggaran dan disiplin dalam memperhatikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Agar hasil yang diperoleh akuntabel untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” lanjut Argap.

Sementara itu, Stafsus Menkumham RI, Milton Hasibuan, mengatakan, reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan suatu birokrasi yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur sipil negara.

Dalam hal reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas, Milton mempertanyakan kemauan serta komitmen untuk mencapai pemerintahan yang professional.

Menurutnya, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kemauan serta komitmen yang kuat dimulai dari diri sendiri.

“Pahami, lakukan pekerjaanmu dengan prosedur-prosedur yang ada, dengan integritas moral yang baik. Jangan menyimpang, sehingga kita bisa mempertanggung jawabkan apa yang kita lakukan,” tegasnya.

Ia juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yaitu “Reformasi Birokrasi harus terus dilakukan dan disederhanakan”.

“Regulasinya kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan kita transparansikan, serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi yang mudah diakses masyarakat harus terus kita kembangkan,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Bangsal Garuda, Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng itu juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, dan Kepala Divisi Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus, beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi baik secara langsung maupun virtual.

Selama di Kota Palu, Stafsus akan melakukan kunjungan ke UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi sebagai rangkaian kunjungan kerjanya yaitu Kantor Imigrasi Palu, Rutan Palu, dan Lapas Perempuan. ***