PARIMO – Seluruh pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditutup, menyusul adanya seorang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

Yang bersangkutan terkonfirmasi positif usai menjalani rapid test antigen oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 setempat.

Pantauan media ini, suasana kantor tidak seperti biasanya yang dipenuhi oleh masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Di setiap ruang dipajang pemberitahuan berkaitan dengan belum dilakukan pelayanan, mulai Rabu 28 April 2021.

Terlihat beberapa orang masyarakat yang belum mengetahui informasi tersebut datang untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Namun terpaksa pulang dan mengurungkan niatnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo, Wulandari mengatakan, pegawai yang dinyatakan positif itu awalnya mengalami sakit, sehingga mendatangi Tim Gugus Tugas Pencegahan untuk melakukan rapid test.

“Berdasarkan hasil rapid test antigen Rabu, ia dinyatakan positif,” ungkapnya, Jumat (30/04).

Ia menuturkan, pengidap Covid itu merupakan warga Kelurahan Kampal dan bertugas memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan sehingga mudah terpapar.

Saat diketahui positif, pihaknya langsung menyarankan pengidap dan seluruh pegawai lainnya yang pernah kontak langsung untuk melakukan karantina mandiri, khususnya yang bekerja satu ruangan.

“Nanti pihak Puskesmas yang melakukan pemeriksaan, nomor kontak mereka sudah kami serahkan,” jelasnya.

Pekan depan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan swab massal terhadap seluruh pegawai Dukcapil.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay