Staf BPBD Palu Positif Corona, Pelayanan Stimulan Dialihkan ke Kelurahan

oleh -
Kalak BPBD Palu, Singgih B Prasetyo memberi keterangan kepada awak media, di kediamannya, Kamis (15/10). (FOTO: HAMID)

PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu mengalihkan sementara pelayanan administrasi stimulan perbaikan rumah rusak ke kantor kelurahan masing-masing.

Kebijakan ini menyusul adanya dua staf BPBD Palu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Palu, Singgih B Prasetyo, mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima stimulan namun belum sempat terlayani di BPBD, maka bisa langsung mengecek namanya di kantor kelurahan masing-masing.

“Layanan untuk sementara akan dilakukan masing-masing Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan Daerah (TP4D). Kami di BPBD membatasi dulu pelayanan tatap muka langsung,” jelas Singgih, di kediamannya, Kamis (15/10).

Menurutnya, saat ini sedang dilakukan proses asessmen terhadap kerusakan rumah warga yang telah terdaftar sebelumnya. Ia mengimbau warga yang merasa belum pernah didatangi tim asessmen agar bisa mendatangi kantor lurah untuk melaporkan diri.

BACA JUGA :  Operasi Zebra 2024: Kecelakaan Menurun, Tilang Meningkat

Sebab, kata dia, tim survei dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengaku kesulitan menemukan alamat jelas warga, karena yang tertera dalam KTP kadang tidak dilengkapi dengan nomor rumah.

“Kami sangat berharap masyarakat bisa proaktif untuk ini. Karena ada banyak kendala yang dihadapi tim asessmen untuk menemukan alamat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelayanan di kantor lurah bisa dilakukan dua arah. Masyarakat bisa meninggalkan nomor kontak seluler atau mengambil nomor kontak TP4D masing-masing kelurahan serta nomor tim survey yang ditugaskan Dinas PU di kantor lurah masing-masing.

BACA JUGA :  Sekkot Palu Ajak Seluruh Elemen Lestarikan Budaya

“Kamipun berharap teman-teman di kelurahan bisa membantu tim untuk mencari alamat warga,” harapnya.

Pihaknya sendiri akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu penyaluran dana stimulan, sebab batas waktu yang diberikan untuk tahap 2 tahun 2020 hanya sampai Oktober 2020 ini.

Adapun penyaluran stimulan tahap 1 telah berjalan sejak Oktober 2019. Sekarang ini masih tersisa sekitar 48 penerima stimulan rumah rusak berat yang belum menyelesaikan pekerjaan rumah dari 1.954 penerima.

“Kita berharap masyarakat dan pihak terkait untuk bisa segera menyelesaikan pekerjaan perbaikan rumah tahap 1 ini,” harapnya.

BACA JUGA :  Duta GenRe Sulteng Juara I Nasional

Sementara dana stimulan tahap 2 tahun 2020 sudah tersalur kepada sebanyak 25.311 Kepala Keluarga (KK) dari jumlah 38.805 penerima.

902 tersalur untuk rumah rusak berat, 7.609 rumah rusak sedang dan 16.800 rumah rusak ringan.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay