Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Gejolak Global, OJK Pantau Risiko Geopolitik

oleh -
Ilustrasi OJK

PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang diadakan pada 30 Oktober 2024, di mana OJK mengkaji kondisi sektor keuangan dengan mempertimbangkan risiko geopolitik dan perlambatan ekonomi yang terjadi di berbagai negara.

Kepala OJK Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo, menjelaskan bahwa beberapa faktor eksternal menjadi tantangan besar bagi ekonomi global saat ini. Di Amerika Serikat, perekonomian menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi berkat solidnya pasar tenaga kerja dan meningkatnya permintaan domestik. Sementara di Eropa, ada perbaikan dalam sektor ritel, meski sektor manufaktur masih tertekan.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel untuk Kelancaran Subsidi Tepat

Kondisi berbeda dialami Tiongkok, yang mengalami perlambatan pada triwulan ketiga tahun ini, baik dari sisi permintaan maupun suplai. Pemerintah dan bank sentral Tiongkok terus melakukan langkah-langkah stimulus dan pelonggaran kebijakan moneter untuk memperkuat perekonomian mereka.

“Peningkatan risiko geopolitik, terutama terkait konflik di Timur Tengah dan dinamika politik Amerika Serikat menjelang Pemilu Presiden, juga memberikan tantangan terhadap prospek ekonomi global. Ketegangan di Timur Tengah turut menyebabkan harga komoditas seperti emas mengalami kenaikan,” ungkap Triyono Raharjo, Senin (4/11).

Situasi ini, lanjutnya, berdampak pada peningkatan premi risiko dan kenaikan yield secara global, yang memicu keluarnya aliran modal dari negara-negara emerging markets, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut mengakibatkan pelemahan di mayoritas pasar keuangan emerging markets.

BACA JUGA :  PT Vale Libatkan Masyarakat dalam Rencana Eksplorasi Blok Tanamalia

Meskipun begitu, stabilitas ekonomi Indonesia masih terjaga dengan baik. Inflasi inti berada pada level yang terkendali, dan neraca perdagangan mencatatkan surplus sejak Juli 2024. Namun, Triyono mengingatkan pentingnya mewaspadai indeks PMI manufaktur yang masih dalam zona kontraksi dan pemulihan daya beli yang berlangsung lambat.

Dengan pemantauan ketat terhadap situasi global dan upaya menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan Indonesia dapat bertahan meskipun tekanan ekonomi global terus meningkat.

Reporter Irma/***