MOROWALI – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Industri Morowali – Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SPIM-SBIPE) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kabupaten Morowali, tanggal 1 dan 2 Mei 2025.
Aksi tersebut berlangsung di dua lokasi utama, yakni di depan kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan di depan Kantor Bupati Morowali.
Para peserta aksi menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pemenuhan hak-hak buruh yang dinilai masih belum sepenuhnya terpenuhi di wilayah pertambangan Morowali.
SPIM-SBIPE merupakan organisasi buruh yang aktif mengakomodasi permasalahan ketenagakerjaan di lingkar tambang Morowali.
Organisasi ini memiliki sekitar 6.000 anggota dari berbagai latar belakang suku, agama, dan ras yang bekerja di sektor industri pertambangan dan energi.
Dalam pernyataannya, perwakilan SPIM-SBIPE menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai.
Sebelum pelaksanaan aksi, SPIM-SBIPE juga telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Polres Morowali sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum.
“Kami berharap tuntutan yang kami suarakan dalam aksi damai ini dapat memperoleh respon dan solusi dari pihak-pihak terkait, demi peningkatan kesejahteraan buruh,” ungkap salah satu juru bicara SPIM-SBIPE.
SPIM-SBIPE juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Morowali dan seluruh aparat keamanan yang telah mengawal jalannya aksi dengan baik.
Kehadiran aparat dinilai memberikan rasa aman, baik bagi para buruh yang melakukan aksi maupun masyarakat sekitar, sehingga kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.
Aksi damai ini menjadi momentum penting bagi buruh di Morowali untuk memperkuat solidaritas sekaligus mendorong perhatian terhadap isu-isu ketenagakerjaan di wilayah industri strategis nasional tersebut. *