PALU – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menguatkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan maturitas, untuk meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi tersebut.
Hal ini dilaksanakan oleh SPI UIN Datokarama melalui Penguatan Sistem Pengendalian Internal dan Maturitas, yang diikuti oleh ketua senat UIN Datokarama, wakil – wakil rektor, Direktur Pascasarjana, dekan fakultas, kabag dan kasubag, ketua – ketua lembaga, dan kepala unit, berlangsung di Kota Palu, mulai 19 – 20 November 2025.
Kepala SPI UIN Datokarama Dr. H. Askar, di Kota Palu, Rabu, mengemukakan SPIP merupakan rangkaian proses, kebijakan, dan mekanisme pengawasan yang memastikan aktivitas organisasi berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta mampu mencegah penyimpangan dan mengelola risiko secara tepat.
Dalam konteks perguruan tinggi, kata Dr Askar, SPIP berfungsi menjaga keandalan proses tata kelola dan meningkatkan mutu layanan akademik maupun non-akademik. Adapun maturitas SPIP menggambarkan tingkat kedewasaan institusi dalam menerapkan pengendalian internal secara konsisten hingga melembaga dalam budaya kerja.
“Melalui penguatan SPIP, institusi ingin menegaskan bahwa pengendalian internal bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi fondasi penting bagi terciptanya sistem kerja yang tertib, transparan, dan mampu mengelola risiko dengan baik,” kata Dr Askar.
Oleh karena itu, kata Askar, penguatan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas seluruh unit kerja dalam menerapkan SPIP secara benar, sistematis, dan konsisten, sehingga setiap proses kerja dapat berjalan sesuai standar serta terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan level maturitas SPIP di UIN Datokarama Palu dengan memperkuat mekanisme pengendalian internal pada berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir menyatakan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya terus berbenah meningkatkan tata kelola yang lebih baik.
“Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko negatif dan memastikan pencapaian visi universitas,” ujar Profesor Lukman.
Peran SPI, sebut Profesor Lukman, sangat penting dalam menopang pencapaian visi kelembagaan, serta berkontribusi dalam mendukung Kementerian Agama meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Penguatan SPIP dan Maturitas ini diharapkan dapat mendorong inovasi yang terus ditingkatkan, serta kemajuan yang berarti dalam implementasi penyelenggaraan akademik dan pengembangan kelembagaan di UIN Datokarama Palu.***

