SULTENG – Probity audit di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih sangat kurang. Hal itu disampaikan Kepala Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV, Niken Ariati, dalam Sosialisasi Aplikasi Monitoring fot Prevention (MCP) yang dilaksanakan KPK secara virtual, Rabu (28/04).
“Probity audit di Provinsi Sulawesi Tengah masih sangat kurang. Probity Audit penting untuk dijadikan kompetensi APIP di pemerintah daerah,” ucap Niken saat menyampaikan materi terkait Manajemen ASN dan Pengawasan APIP.
Ia berharap, ke depan Provinsi Sulawesi Tengah akan banyak kegiatan terkait peningkatan kompetensi APIP.
“Kami sudah sampaikan ke BPKP untuk mungkin Probity Audit dijadikan bagian penting dalam pengayaan APIP,” katanya.
Kegiatan itu dihadiri secara virtual oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Mulyono, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Kepala BKD Provinsi Sulteng, di ruang vidcon.
Probity audit merupakan kegiatan penilaian secara independen, untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip integritas. (YAMIN)