PALU – Di tengah kemeriahan peringatan HUT ke-80 RI, perhatian publik Kota Palu turut tersita oleh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan, khususnya di wilayah Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore. Kenaikan tersebut disebut mencapai hingga 1000 persen.

Namun, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Alkhairaat (Unisa) menilai Pemkot Palu masih kurang transparan dalam penyaluran dana tersebut. Ketua II Bidang Advokasi Kajian Internal PMII Komisariat Unisa, Moh Kholil Bisriy, menyoroti adanya program yang dinilai belum jelas, seperti pengelolaan Bus Trans Palu.

“Jangan sampai kenaikan PBB yang begitu tinggi justru hanya untuk menutupi kebocoran dana program yang belum jelas, seperti Bus Trans Palu,” ujarnya.

PMII juga mendorong agar dana pajak lebih tepat sasaran, khususnya untuk sektor pendidikan dan pelayanan masyarakat. Mereka memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penyaluran bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu, penciptaan lapangan kerja bagi pemuda Palu, serta peningkatan gaji guru ngaji sesuai dengan program Wali Kota.

“PMII mendukung setiap program wali kota, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya secara universal, tanpa memberatkan masyarakat,” tegas Kholil.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Palu, Eka, menjelaskan bahwa rata-rata kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Palu sebenarnya berada di bawah 100 persen. Menurutnya, sebagian besar hanya mengalami kenaikan 10 hingga 30 persen, bergantung pada zonasi wilayah. Kenaikan drastis hingga 1000 persen hanya terjadi di Kelurahan Layana, karena wilayah tersebut telah berubah fungsi dari hutan menjadi kawasan perumahan, sehingga nilai pasarnya melonjak tajam.

Pemkot Palu menyebutkan, pajak dan retribusi daerah selama ini digunakan untuk mendukung sejumlah program pembangunan, di antaranya penyediaan 22 unit ambulans kelurahan, perbaikan jalan sepanjang 60 kilometer, bantuan modal usaha, BPJS gratis bagi warga tidak mampu, hingga program bedah rumah.